Rektor Unri Laporkan Mahasiswa

Sosok Sri Indarti, Rektor Universitas Riau Laporkan Khariq Mahasiswa yang Protes Kenaikan UKT

Inilah sosok Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya yang mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dok. Universitas Riau
Inilah sosok Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya yang mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

"Apalagi ini kan sudah kita ketahui bahwa berdasarkan proses penyelidikan dengan adanya bukti permulaan yang cukup pelakunya mengarah pada salah satu mahasiswa kita," tambah dia.

Menurutnya, rektor juga memerhatikan aspek sosio kultural dan mudarat manfaatnya, meskipun dalam kapasitas pribadi tentu punya pertimbangan-pertimbangan yang cermat.

Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.

Mahasiswa yang bersangkutan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.

"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.

Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.

Reaksi Mahasiswa Dilaporkan Rektor

Mahasiswa bernama Khariq Anhar dilaporkan ke polisi terkait dengan konten video berisi kritikan atas kebijakan uang kuliah tunggal yang diterapkan oleh pihak kampus.

Kini Khariq pun sudah dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Dikutip dari Kompas.com, Khariq mengakui kalau dirinya memang dilaporkan oleh rektornya sendiri ke polisi.

Menurutnya, laporan itu dibuat setelah dirinya dan beberapa mahasiswa lainnya mengkritisi kebijakan UKT yang dilaksanakan oleh pihak kampus.

"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/5/2024).

Usai membuat kritikan itu, Khariq mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.

"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," akui dia.

Khariq, mahasiswa Fakultas Pertanian ini dilaporkan karena diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.

Sebab, menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.

"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.

Baca juga: Mayoret Terpercaya Kata-kata Senior Provokasi Tegar Saat Aniaya Junior STIP Hingga Tewas

Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April lalu.

Menurut Khariq, apa yang dibuatnya adalah bentuk kritikan terkait kebijakan kampus.

"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegas Khariq.

Khariq pun membeberkan kronologi lengkap terkait konten video yang membuat dirinya dilaporkan ke Polda Riau tersebut.

Menurutnya, pada 4 Maret 2024 silam, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.

Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.

Dalam aksi itu, Khariq mengakui kalau memang membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.

"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved