Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Putu Tewas Ditangan Senior STIP, Tangis Nengah Pecah Baca Catatan Sang Putra : Jadi Teladan Adik

Tangis Ni Nengah Rusmini pecah saat membaca isi catatan Putu Satria Ananta Rasika (19) putranya tewas ditangan senior di sekolah tinggi ilmu pelayaran

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kompas/Wartakota
Ni Nengah Rusmin Ibunda Putu Satria Ananta Rastika Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Ditangan Senior 

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, sementara ketiga rekan seangkatannya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.

"Ancaman hukumannya sama konstruksi pasal kemarin ya. Hanya mungkin perbedaan di pembelaan atau mungkin ada pemberatan atau pengurangan tambahan karena pasal 55," kata Gidion.

"(Ancaman hukuman terhadap tiga tersangka baru) masih 15 tahun," sambung Gidion.

Dicopot Dari Taruna STIP

Tersangka Tegar kini dicopot dari status taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Ariandy Samsul B, dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).

Sementara itu, Ariandy menambahkan manajemen kampus juga bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia mengimbau kampus lainnya meningkatkan pengawasan secara ketat terkait kegiatan taruna.

"Ini untuk mencegah terulangnya kejadian sesuai peraturan pola pengasuhan,” ujarnya.

CCTV Detik-detik Putu Satria Tewas Dianiaya Tegar Senior STIP Jakarta

Sebelumnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik Putu Satria Ananta Rustika (19) mahasiswa di sekolah tinggi ilmu pelayaran (STIP) Jakarta pingsan usai dianiaya senior beredar.

Dalam video tersebut, Putu kondisi sudah tak sadarkan diri terlihat dibopong oleh lima orang taruna.

Adapun salah seorang taruna yang ikut membopong yakni Tegar Rafi Sanjaya (21) kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Tampak situasi di sekitar pada saat itu terdapat beberapa taruna STIP lainnya, namun mereka terlihat hanya halu lalang begitu saja.

Adapun terkait hal ini sebelumnya polisi juga telah menerangkan mengenai kronologi sebelum, sesaat dan setelah insiden penganiayaan yang dialami oleh Putu Satria pada Jum'at (3/5/2024) pagi lalu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian menjelaskan, saat itu, mahasiswa tingkat dua sedang ada kegiatan belajar mengajar.

Sedangkan, mahasiswa tingkat satu tengah berkegiatan olahraga.

Korban bersama keempat teman sejawatnya hendak menuju ke kamar asrama untuk memanggil rekan-rekannya yang tertinggal atau tidak mengikuti kegiatan olahraga.

Namun, saat hendak kembali untuk mengikuti kegiatan olahraga, korban bersama keempat rekannya bertemu dengan empat orang senior tingkat dua.

Para senior itu mengajak lima orang juniornya ke toilet lantaran melihat korban dan keempat temannya melakukan kesalahan lantaran mengenakan pakaian olahraga.

"Begitu turun, ketemu sama tingkat dua, mungkin ada yang salah, silihatnya menggunakan pakaian olahraga, dipanggil senior-seniornya itu," kata Hady, Sabtu (4/5/2024) lalu.

"Diajak (senior), 'ayo ikut saya'. Ketika bertemu antara taruna tingkat satu dengan taruna senior tingkat dua, melihat ada yang salah, (junior) suruh ikut ke kamar mandi," tambah Hady.

Selanjutnya, lima orang junior termasuk korban berada di dalam toilet bersama empat orang senior.

Saat itu, tersangka Tegar Rafi Sanjaya (21) sempat menyampaikan kalimat 'mana yang paling kuat?' kepada para juniornya.

Kemudian, korban yang merasa bahwa dia adalah ketua kelompok dari mahasiswa tingkat satu mengatakan, 'saya yang paling kuat'. Setelah itu penindakan dari senior terhadap juniornya terjadi.

"Penindakan yang dilakukan ini menggunakan kekerasan tangan kosong, tidak menggunakan alat apa-apa, jadi pemukulan menggunakan tangan kosong," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kepada wartawan, Sabtu malam.

Adapun tindakan kekerasan dilakukan secara eksesif dan berakibat fatal.

Sekira pukul 07.55 WIB, korban menjadi orang pertama yang mendapatkan pemukulan dari tersangka.

Gidion mengatakan, pemukulan di bagian ulu hati korban dilakukan sebanyak 5 kali. Hal tersebut berlangsung hingga korban pingsan dan terjatuh.

Karena panik, para senior alias mahasiswa tingkat dua STIP Jakarta itu meminta empat orang mahasiswa tingkat satu keluar dari toilet.

"Di kamar mandi itu ada 5 orang (junior), korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama dan yang empat (rekannya) belum sempat (ditindak senior)," ucapnya.

Mengetahui korban pingsan, tersangka bersama beberapa rekan satu tingkatnya panik dan membawa korban ke ruang kelas, yang berada di samping toilet tempat kejadian perkara (TKP).

Ia mengatakan, tersangka melakukan penyelamatan dengan memasukkan tangan di bagian mulut, sehingga mengakibatkan organ vital korban tidak mendapatkan asupan oksigen.

"Menurut tersangka nih ya, penyelamatan (dengan cara) memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," jelas Gidion.

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved