Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasib 4 Senior Aniaya Putu Satria Junior STIP Tewas, Dicopot Dari Taruna & Terancam 15 Tahun Penjara

Inilah nasib 4 senior aniaya Putu Satria Ananta Rustika (19), junior taruna STIP Jakarta hingga tewas, dicopot taruna dan terancam 15 tahun penjara...

IST Tribun Bali / Tribun News
Nasib 4 Senior Aniaya Putu Satria Junior STIP Tewas, Dicopot Dari Taruna & Terancam 15 Tahun Penjara 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah nasib dari 4 senior yang aniaya Putu Satria Ananta Rustika (19), junior taruna tingkat 1 STIP Jakarta hingga tewas.

Rafi Sanjaya (21) beserta ketiga tersangka baru, yakni KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A telah ditetapkan jadi tersangka dan terancam 15 tahun penjara.

Adapun penetapan tersangka tambahan terhadap ketiga senior korban itu dilakukan usai polisi mengumpulkan barang bukti antara lain rekaman CCTV hingga hasil visum korban.

Baca juga: Terungkap 3 Sosok Tersangka Baru Senior Aniaya Junior STIP, Provokasi Tegar Untuk Pukuli Putu Satria

Terungkap 3 Sosok Tersangka Baru Senior Aniaya Junior STIP, Provokasi Tegar Untuk Pukuli Putu Satria
Terungkap 3 Sosok Tersangka Baru Senior Aniaya Junior STIP, Provokasi Tegar Untuk Pukuli Putu Satria (Tribun Jakarta)

Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Sementara ketiga rekan seangkatannya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.

"Ancaman hukumannya sama konstruksi pasal kemarin ya. Hanya mungkin perbedaan di pembelaan atau mungkin ada pemberatan atau pengurangan tambahan karena pasal 55," kata Gidion dilansir dari Tribun Jakarta.

"(Ancaman hukuman terhadap tiga tersangka baru) masih 15 tahun," sambung Gidion.


Peran Tersangka

Tersangka FA alias A dalam kasus ini berperan memanggil korban Putu bersama rekan-rekannya dari lantai 3 untuk turun ke lantai 2.

Saat kejadian, FA memanggil korban Putu bersama empat rekannya dari lantai 3 ke lantai 2, lantaran menganggap kelima juniornya itu melakukan kesalahan karena memakai baju olahraga ke ruang kelas di hari Jumat.

"Ini yang diidentifikasi menurut persepsi senior tadi, salah atau menggunakan pakaian olahraga memasuki ruang kelas dengan mengatakan 'Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga), sini!'," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (8/5/2024) malam.

"Jadi turun dari lantai 3 ke lantai 2. Lalu FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet dan ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi," sambungnya.

Baca juga: Reaksi Ibu Tegar Tahu Anaknya Aniaya Junior di STIP hingga Tewas, Lemas Tak Menyangka

Baca juga: 7 Fakta Putu Satria Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Dipukul Perkara Baju

'Jangan Nakal' Pesan Ibu Tegar Sebelum Anak Aniaya Junior STIP Hingga Tewas, Tenangkan Diri Kecewa
'Jangan Nakal' Pesan Ibu Tegar Sebelum Anak Aniaya Junior STIP Hingga Tewas, Tenangkan Diri Kecewa (Dok Humas Polres Metro Jakarta Utara / Tribun News)

Parahnya, tersangka WJP berperan memprovokasi tersangka Tegar untuk melakukan pemukulan terhadap korban Putu.

WJP juga meminta Putu untuk tidak mempermalukan dirinya dan harus kuat menerima pukulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved