Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Anak Aniaya Junior Berujung Tewas, Kondisi Pilu Ibu Tegar Mengurung Diri, Lemas Menangis Tak Percaya

Ibunda Tegar Rafi Sanjaya bak masih tak percaya jika putranya jadi tersangka kasus penganiayana junior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berujun

Editor: Moch Krisna
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara, yakni Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta 

Setelah itu, kelima teman Putu yang menyaksikan kejadian tersebut disuruh meninggalkan kamar mandi.

Usai kejadian itu, Putu langsung dibawa ke klinik yang ada di sekolahnya.

Namun, saat dibawa dan dilakukan pengecekan nadi Putu sudah tidak lagi berdetak.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan jika korban benar tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh seniornya pada Jumat (3/5/2024) pagi.

"Kegiatan ada di kamar mandi, ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga, ini kegiatan perorangan mereka, jadi tidak dilakukan secara terstruktur ataupun kurikulum ya," ucap dia.

Penyebab Korban Tewas

Berdasarkan hasil autopsi, pukulan korban mengakibatkan pecahnya jaringan paru-paru.

Selain itu, upaya pertolongan pertama yang dilakukan tersangka tidak sesuai prosedur sehingga mengakibatkan korban meninggal.

"Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian," tuturnya.

Ia menerangkan tersangka sempat panik dan berupaya melakukan pertolongan pertama dengan cara memasukkan tangannya ke dalam mulut korban.

Upaya tersebut justru berakibat fatal.

"Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematiannya justru setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur," tegasnya.

(*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved