Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Anak Aniaya Junior Berujung Tewas, Kondisi Pilu Ibu Tegar Mengurung Diri, Lemas Menangis Tak Percaya

Ibunda Tegar Rafi Sanjaya bak masih tak percaya jika putranya jadi tersangka kasus penganiayana junior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berujun

Editor: Moch Krisna
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara, yakni Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta 

TRIBUNSUMSEL.COM-- Ibunda Tegar Rafi Sanjaya bak masih tak percaya jika putranya jadi tersangka kasus penganiayana junior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berujung meninggal dunia.

Tegar sapaan akrab diketahui sudah menganiayai Putu Satria Ananta Rustika junior di kampusnya.

Hal tersebut disampaikan Triyono selaku  paman dari Tegar menyebut ibunya kini mengurung diri akibat kasus tersebut.

 “Shock nya ibunya sudah tiga sampai lima hari ini, lemes aja keadaan fisiknya,” kata Triyono saat ditemui di kediamannya Jalan H Banir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (6/5/2024) via Wartakotalive.com

Bahkan saat pertama Tegar dipastikan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian, Triyono menuturkan pihak keluarga langsung terbujur lemas.

Kondisi lemas tersebut ditambah karena pihak keluarga tidak memiliki nafsu makan seperti biasanya.

Tampang Tegar Rafi Sanjaya (21) berbaju tahanan, taruna STIP Jakarta yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap juniornya.
Tampang Tegar Rafi Sanjaya (21) berbaju tahanan, taruna STIP Jakarta yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap juniornya. (TribunJakarta)

“Saya juga shock lemas, apalagi pas benar dinyatakan tersangka, ibunya Tegar juga lemas sembari nangis,” ujarnya,

Tidak hanya itu, Triyono yang juga ketua RT setempat mengungkapkan orangtua Tegar dalam hal sang ibu sempat hilang komunikasi dengannya.

Rupanya orangtua Tegar itu dikabarkan sempat mencari sebuah lokasi atau tempat untuk menenangkan diri.

Baca juga: Banjir Wajo, Satu Korban Hilang Bernama Ambo Ale Ditemukan Meninggal Dunia

Kini Triyono berharap kasus tersebut dapat segera rampung.

“Sempat tidak di rumah dan tidak tahu kemana, itu untuk nenangin pikiran, dan bukan menghindar, saya hari Kamis (2/5/2024) ke rumahnya memang udah lemes banget kayak abis pingsan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Tegar sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan juniornya Putu Satria Ananta Rustika meninggal dunia.

"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan 1 orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat 1 meninggal dunia," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5/2024).

Ia menuturkan, Tegar ditetapkan sebagai tersangka usai petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 36 orang baik dari pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus sampai ahli.

"Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini," kata Gidion.

Motif pelaku melakukan aksi itu adalah sebagai tradisi penindakan yang dilakukan taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalahan.

"Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban," ucapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

"Ini pelaku tunggal yang melakukan aksi ini," ucap mantan Kapolres Metro Bekasi tersebut.

Kronologi Kejadian

Putu Satria tewas dianiaya oleh seniornya diduga hanya karena masalah baju.

Kejadian nahas itu berawal saat korban mengajak kelima temannya mengecek kelas untuk membubarkan kegiatan jalan santai.

Setelah membubarkan kegiatan jalan santai, Putu bersama kelima temannya itu turun ke lantai dua.

"Kemudian, mereka dipanggil sama senior tingkat dua yang bernama T (21) dan teman temannya. Kemudian, T bertanya siapa yang menyuruh mereka pakai baju olahraga ke gedung pendidikan lantai 3 masuk ke kelas-kelas?" kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Ipda Suprobo, Jumat (3/5/2024), dilansir dari Tribun Jakarta.

Setelah itu, T mengajak Putu bersama kelima temannya ke kamar mandi kooridor kelas KALK C di lantai dua.

"Kemudian, mereka berlima disuruh baris paling pertama korban (Putu), kedua Angga ketiga Dicky, keempat Jeremy, kelima Reski," sambungnya.

Karena Putu berada di paling depan barisan, ia paling dulu kena pukul T.

Menurut keterangan saksi, T memukul Putu sebanyak lima kali ke arah ulu hati.

Setelah itu, kelima teman Putu yang menyaksikan kejadian tersebut disuruh meninggalkan kamar mandi.

Usai kejadian itu, Putu langsung dibawa ke klinik yang ada di sekolahnya.

Namun, saat dibawa dan dilakukan pengecekan nadi Putu sudah tidak lagi berdetak.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan jika korban benar tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh seniornya pada Jumat (3/5/2024) pagi.

"Kegiatan ada di kamar mandi, ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga, ini kegiatan perorangan mereka, jadi tidak dilakukan secara terstruktur ataupun kurikulum ya," ucap dia.

Penyebab Korban Tewas

Berdasarkan hasil autopsi, pukulan korban mengakibatkan pecahnya jaringan paru-paru.

Selain itu, upaya pertolongan pertama yang dilakukan tersangka tidak sesuai prosedur sehingga mengakibatkan korban meninggal.

"Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian," tuturnya.

Ia menerangkan tersangka sempat panik dan berupaya melakukan pertolongan pertama dengan cara memasukkan tangannya ke dalam mulut korban.

Upaya tersebut justru berakibat fatal.

"Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematiannya justru setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur," tegasnya.

(*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved