Mahasiswa STIP Jakarta Tewas

5 Fakta Tegar Aniaya Putu Juniornya di STIP Jakarta Berujung Meninggal Dunia, Ibunda Kecewa Berat

deretan fakta-fakta terkait Tegar Rafi Sanjaya(21), tersangka penganiayaan terhadap juniornya, Putu Satria Ananta Rustika di STIP Jakarta

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Dok Humas Polres Metro Jakarta Utara
Deretan fakta-fakta terkait Tegar Rafi Sanjaya(21), tersangka penganiayaan terhadap juniornya, Putu Satria Ananta Rustika di STIP Jakarta 

TRIBUNSUMSEL.COM- Ini deretan fakta-fakta terkait Tegar Rafi Sanjaya(21), tersangka penganiayaan terhadap juniornya, Putu Satria Ananta Rustika di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Tegar Rafi Sanjaya merupakan senio tingkat 2 di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.

Diketahui, korban Putu Satria Ananta Rustika tewas mengalami lebam pada bagian ulu hati usai dihabisi Tegar di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (3/5/2024) pagi.

Pihak keluarga tersangka sendiri mengaku syok dan tak menyangka jika Tegar melakukan tindak penganiayaan berujung tewaskan juniornya.

Baca juga: Inilah Tampang TRS, Senior Taruna STIP yang Aniaya Juniornya Putu Hingga Tewas, Ditetapkan Tersangka

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 3380 jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Berikut 5 fakta Tegar Rafi Sanjaya senior tersangka penganiayaan juniornya, yang telah dirangkum Tribunsumsel.com.

1. Ditetapkan Tersangka

Sebagai informasi, Tegar ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Atas perbuatannya, Tegar terancam hukuman 15 tahun penjara.

TRS muncul mengenakan baju oranye tahanan dan wajah tertutup setengah menggunakan masker.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 orang, yang di antaranya merupakan taruna dan pengasuh di STIP, dokter dan ahli.

Pihaknya telah mempelajari rekaman CCTV yang ada.

"Maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Gidion, kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) malam, dilansir dari Kompas.com.

Kasus dugaan perpeloncoan maut ini awalnya diketahui setelah ada laporan bahwa korban dilarikan ke RS Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Korban kemudian diperiksa dan ternyata diduga tewas akibat mengalami kekerasan fisik di dalam kampus STIP Jakarta, Cilincing, Jakarta Utara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved