Berita Palembang

Parkir Sembarangan Di Area Kantor Gubernur Sumsel, 6 Mobil Digembok Petugas

Petugas dishub dan polisi menindak sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di area Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (7/5/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di area Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) digembok, Selasa (7/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polrestabes Palembang menindak sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di area Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (7/5/2024).

Kendaraan yang parkir sembarangan digembok karena melanggar aturan larangan parkir di Jalan Ade Ima Nasution, Kapten F Tendean Palembang. 

"Penertiban parkir liar kendaraan kita lakukan di area Kantor Gubernur Sumsel karena memang ada rambu dilarang parkir," kata Kasi Dalops Dishub Sumsel, Ahmad Bahru di sela-sela Penertiban Kendaraan di area Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (7/5/2024).

Menurutnya, giat penertiban ini akan dilakukan terus, tidak hanya di area Kantor Gubernur Sumsel tapi juga di lokasi lain. Giat ini dilakukan bersama Dishub Palembang dan Satlantas Polrestabes Palembang. 

"Ada 6 kendaraan yang ditindak. Sementara ini kita kunci rodanya hanya untuk kendaraan roda 4 yang pemiliknya tidak ada di lokasi kendaraan, tapi kalau pengendaranya di lokasi langsung ditilang," katanya.

Baca juga: Digaji 1-2 Juta Sebulan, 3 Pria Jadi Promotor Judi Online di Palembang, 2 Diantaranya Di Bawah Umur

Sebelumnya, penertiban juga dilakukan di area RSMH Palembang. Beberapa kendaraan yang tidak ditindak karena kehabisan kunci roda salah satunya adalah mobil pelat merah.

Pemberian sanksi tilang akan dilaksanakan secara rutin, tidak hanya di sekitaran area Kantor Gubernur Sumsel.

"Penindakan ini sesuai instruksi Pj Gubernur Sumsel ke Kadishub Sumsel setelah sebelumnya melakukan sosialisasi lewat pemasangan rambu-rambu. Penindakan di area Kantor Gubernur Sumsel gabungan ini juga sudah disampaikan ke Pj Wali Kota," katanya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved