Warga di Palembang Diusir dari Rumah

2 Tahun Menumpang, Pria di Palembang Malah Usir Pemilik Rumah dan Kejar Pakai Parang, Barang Dijual

Tak terima merasa terancam, korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026) siang.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/andyka wijaya
MELAPOR - Korban Kgs Rifai usai membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Kamis, (9/4/2026), siang. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang warga Palembang, KGS Rifai, mengaku dikejar parang oleh pria yang menumpang tinggal di rumahnya selama dua tahun.
  • Kejadian bermula saat korban meminta terlapor pergi, namun berujung keributan hingga korban diusir dari rumahnya sendiri.
  • Korban telah melapor ke polisi, sementara terlapor juga diduga menguasai rumah dan menjual barang-barang milik korban.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Peristiwa menegangkan dialami KGS Rifai (53), warga Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I) Palembang.

Ia mengaku dikejar menggunakan parang oleh seorang pria yang selama ini menumpang tinggal di rumahnya pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 07.30 WIB

Tak terima merasa terancam, korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026) siang.

Dalam laporannya, Rifai menuturkan kronologi kejadian bermula saat terlapor telah menumpang tinggal di rumahnya selama dua tahun.

Korban kemudian berniat meminta terlapor untuk keluar dari rumah tersebut.

Namun, terlapor yang tidak terima diminta pergi justru memicu keributan.

Korban mengaku dikejar oleh terlapor berinisial R menggunakan parang.

“Saat itu terlapor tidak mau keluar dari rumah, bahkan justru mengusir saya dari rumah milik saya sendiri,” ungkap Rifai.

Baca juga: Begal Sadis Viral di Prabumulih, Tega Rampas Motor Wanita dan Diancam Dengan Parang Panjang

Baca juga: 4 Pria Saling Serang dengan Parang di Sudirman Palembang, Videonya Viral, Polisi Turun Tangan

Lebih mengejutkan lagi, terlapor yang hanya berstatus menumpang diduga telah menguasai rumah tersebut.

Bahkan, sejumlah barang milik korban di dalam rumah disebut telah dijual oleh terlapor.

“Padahal dia hanya numpang, tapi sekarang malah menguasai rumah. Barang-barang saya juga sudah banyak yang dijual,” katanya.

Akibat kejadian itu, korban bersama keluarganya kini terpaksa tinggal menumpang di rumah kerabat lain.

“Terpaksa saya laporkan karena sudah membuat saya terancam. Dia ini hanya numpang tinggal di sini. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” harapnya.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved