Warga di Palembang Diusir dari Rumah

Kronologi Pria di Palembang Diusir Dari Rumah Oleh Orang yang 2 Tahun Numpang, Dikejar Pakai Parang

Rifai resmi melaporkan pria berinisial R ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026), setelah dirinya justru diusir dari rumahnya sendiri

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ANDYKA WIJAYA
TERUSIR DARI RUMAH - Rifai resmi melaporkan seorang pria berinisial R ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026) siang, setelah dirinya justru diusir dari rumahnya sendiri oleh sang penumpang. 

Ringkasan Berita:
  • Rifai resmi melaporkan seorang pria berinisial R ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026) siang, setelah dirinya justru diusir dari rumahnya sendiri oleh sang penumpang.
  • Korban bermaksud meminta R, yang sudah menumpang selama dua tahun, untuk segera pindah dan mencari tempat tinggal baru.
  • Rifai mengaku sampai dikejar menggunakan parang oleh seorang pria yang selama ini menumpang tinggal di rumahnya selama dua tahun

 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Nasib malang menimpa KGS Rifai (53), seorang warga Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang

Niat baiknya memberikan tempat tinggal selama dua tahun kepada rekannya, berakhir dengan ancaman nyawa dan kehilangan tempat tinggal.

Rifai resmi melaporkan seorang pria berinisial R ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026) siang, setelah dirinya justru diusir dari rumahnya sendiri oleh sang penumpang.

Baca juga: 2 Tahun Menumpang, Pria di Palembang Malah Usir Pemilik Rumah dan Kejar Pakai Parang, Barang Dijual

MELAPOR - Korban  Kgs Rifai usai membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Kamis, (9/4/2026), siang.
MELAPOR - Korban Kgs Rifai usai membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Kamis, (9/4/2026), siang. (Sripoku.com/andyka wijaya)

Rifai mengaku sampai dikejar menggunakan parang oleh seorang pria yang selama ini menumpang tinggal di rumahnya.

Peristiwa mencekam ini bermula pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Rifai bermaksud meminta R, yang sudah menumpang selama dua tahun, untuk segera pindah dan mencari tempat tinggal baru.

Namun, permintaan tersebut disambut dengan amarah. 

Bukannya berterima kasih, terlapor R justru mengamuk dan memicu keributan besar.

“Saat itu terlapor tidak mau keluar dari rumah, bahkan justru mengusir saya dari rumah milik saya sendiri,” ungkap Rifai.

Situasi semakin memanas ketika terlapor mengambil sebilah parang dan mengejar korban. 

Merasa nyawanya terancam, Rifai terpaksa melarikan diri dari kediamannya. 

Sejak saat itu, terlapor R diduga menguasai penuh rumah tersebut.

Mirisnya, Rifai menyebutkan bahwa terlapor mulai bertindak sewenang-wenang terhadap harta benda di dalam rumah tersebut.

Menurut pengakuan Rifai, selama masa penguasaan ilegal itu, sejumlah barang berharga miliknya yang berada di dalam rumah raib diduga dijual oleh terlapor.

“Padahal dia hanya numpang, tapi sekarang malah menguasai rumah. Barang-barang saya juga sudah banyak yang dijual,” katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved