Warga di Palembang Diusir dari Rumah
Kronologi Pria di Palembang Diusir Dari Rumah Oleh Orang yang 2 Tahun Numpang, Dikejar Pakai Parang
Rifai resmi melaporkan pria berinisial R ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026), setelah dirinya justru diusir dari rumahnya sendiri
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Rifai resmi melaporkan seorang pria berinisial R ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026) siang, setelah dirinya justru diusir dari rumahnya sendiri oleh sang penumpang.
- Korban bermaksud meminta R, yang sudah menumpang selama dua tahun, untuk segera pindah dan mencari tempat tinggal baru.
- Rifai mengaku sampai dikejar menggunakan parang oleh seorang pria yang selama ini menumpang tinggal di rumahnya selama dua tahun
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib malang menimpa KGS Rifai (53), seorang warga Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Niat baiknya memberikan tempat tinggal selama dua tahun kepada rekannya, berakhir dengan ancaman nyawa dan kehilangan tempat tinggal.
Rifai resmi melaporkan seorang pria berinisial R ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026) siang, setelah dirinya justru diusir dari rumahnya sendiri oleh sang penumpang.
Baca juga: 2 Tahun Menumpang, Pria di Palembang Malah Usir Pemilik Rumah dan Kejar Pakai Parang, Barang Dijual
Rifai mengaku sampai dikejar menggunakan parang oleh seorang pria yang selama ini menumpang tinggal di rumahnya.
Peristiwa mencekam ini bermula pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Rifai bermaksud meminta R, yang sudah menumpang selama dua tahun, untuk segera pindah dan mencari tempat tinggal baru.
Namun, permintaan tersebut disambut dengan amarah.
Bukannya berterima kasih, terlapor R justru mengamuk dan memicu keributan besar.
“Saat itu terlapor tidak mau keluar dari rumah, bahkan justru mengusir saya dari rumah milik saya sendiri,” ungkap Rifai.
Situasi semakin memanas ketika terlapor mengambil sebilah parang dan mengejar korban.
Merasa nyawanya terancam, Rifai terpaksa melarikan diri dari kediamannya.
Sejak saat itu, terlapor R diduga menguasai penuh rumah tersebut.
Mirisnya, Rifai menyebutkan bahwa terlapor mulai bertindak sewenang-wenang terhadap harta benda di dalam rumah tersebut.
Menurut pengakuan Rifai, selama masa penguasaan ilegal itu, sejumlah barang berharga miliknya yang berada di dalam rumah raib diduga dijual oleh terlapor.
“Padahal dia hanya numpang, tapi sekarang malah menguasai rumah. Barang-barang saya juga sudah banyak yang dijual,” katanya.
| Update Kasus Pemilik Rumah di Palembang Diusir Orang yang Menumpang, Polisi Sebut Pelaku 'Sakit' |
|
|---|
| Polisi Turun Tangan Soal Warga di Palembang Diusir dari Rumah Oleh Orang yang 2 Tahun Menumpang |
|
|---|
| Nelangsa Pria di Palembang, Diusir Dari Rumah Peninggalan Orang Tua Oleh Orang yang 2 Tahun Numpang |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Pria di Palembang Usir Pemilik Rumah Usai Numpang 2 Tahun, Awalnya Titip Tas |
|
|---|
| Tabiat R, Pria di Palembang Usir-Ancam Pemilik Rumah Usai Diberi Tumpangan 2 Tahun, Korban Ketakutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Rifai-resmi-melaporkan-seorang-pria-berinisial-R-ke-Polrestabes-Palembang-pada-K.jpg)