Pilkada Banyuasin 2024
387 Calon PPK Pilkada Banyuasin 2024 Lulus Tahap Administrasi, Lanjut Ikuti Tes Tertulis
Sebanyak 387 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Banyuasin 2024 lulus administrasi.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Sebanyak 387 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Banyuasin 2024 lulus tahap administrasi.
Selanjutnya, 387 orang tersebut direncanakan akan mengikuti tes CAT yang akan dilaksanakan di SMKN Suak Tapeh Kecamatan Suak Tapeh Jalan Sukaraja Baru Kabupaten Banyuasin.
Hal ini, tertera sesuai dengan surat keputusan KPU Banyuasin nomor 488/PP.04.2/1607/2024 yang langsung ditandatangani Ketua KPU Banyuasin Aang Miharta.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemikhan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Banyuasin Tahun 2024.
Baca juga: PDIP Belum Cukup Syarat Majukan Kader, Panca Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ogan Ilir 2024
Sudah dilaksanaan Pendaftaran dan Penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 23 April 2024 sampai tanggal 5 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin.
"Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 adalah 387 orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 24 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat," katanya, Senin (6/5/2024).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin meminta kepada calon anggota Panita Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk hadir dan mengikuti seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.
Seleksi dilaksanakan mulai hari ini hingga besok di SMKN Suak Tapeh Kecamatan Suak Tapeh Jalan Sukaraja Baru Kabupaten Banyuasin, sebanyak tiga sesi.
Nantinya, dari 387 ini akan diambil 105 orang untuk bertugas sebagai PPK di 21 Kecamatan di Kabupaten Banyuasin.
"Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Pendaftaran, Alat Tulis," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Askolani-Netta Lega, MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Banyuasin 2024 yang Diajukan Slamet-Alfi |
![]() |
---|
DKPP Jatuhkan Peringatan Keras ke Ketua KPU Banyuasin Terkait Rekrutmen PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Jalani Sidang Gugatan Pilkada Banyuasin, Kuasa Hukum Paslon ASTA yakin MK Tolak Gugatan Paslon SELFI |
![]() |
---|
Profil Netta Indian Pemenang di Pilkada Banyuasin 2024, Perempuan Pertama Jadi Wabup Banyuasin |
![]() |
---|
Profil Askolani Pemenang Perolehan Suara di Pilkada Banyuasin 2024, Pernah Gagal Jadi Bupati di 2014 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.