Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Dugaan Keluarga Soal Kematian Putu Satria, Sebut Tak Hanya Soal Baju Olahraga Tapi Cemburu

Inilah dugaan dari keluarga Putu Satria Ananta Rustika (19) terkait kematian sang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)  tersebut.

(Tribunnews.com/ Ibriza)
Putu Satria. Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya taruna STIP akibat dianiaya senior, Sabtu (4/5/2024). 

Lebih lanjut, dirinya menuturkan secara keseluruhan kasus, motif tersangka melakukan pemukulan terhadap korban berulang kali karena senioritas.

Selain itu, Gidion juga menilai ada arogansi senioritas yang ditemukan pihaknya dalam kasus ini.

"Motifnya kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas," tuturnya.

Tegar ditetapkan menjadi tersangka tunggal dalam kasus tewasnya Putu dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved