Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi

Bunuh Rini & Taruh Jasad dalam Koper di Bekasi, Istri Curiga Perilaku Arif Berubah Saat di Palembang

Tingkah laku perilaku Arif (29), pelaku pembunuhan Rini Mariny, wanita yang ditemukan dalam koper di Jalan inspeksi Kalimalang Sukadanau Kecamatan Cik

Penulis: andyka wijaya | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Istimewa
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29), pelaku pembunuhan Rini (50) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper. LS syok begitu mengetahui suaminya menjadi pelaku pembunuhan dan membatalkan resepsi pernikahan. 

Dengan peristiwa yang terjadi ini, ia mengaku akan mengembalikkan uang yang sudah disetor.

"WO ini minta kembali uang pak atas permintaan keluarga pengantin wanita, saya jawab akan mekanismenya, mengisi form. Namun tidak 100 persen uang tersebut kembalikan," katanya.

Hal ini dilakukan pihak gedung karena mereka juga merasa rugi, setelah banyaknya permintaan penyewaan atas gedung ini sebelumnya.

'Kita Mau Gimana' Rini Mariany Berujung Dibunuh Ahmad Arif, Minta Nikahi Usai Jalin Hubungan Gelap
'Kita Mau Gimana' Rini Mariany Berujung Dibunuh Ahmad Arif, Minta Nikahi Usai Jalin Hubungan Gelap (youtube/KOMPASTV / Tribun News)

Namun, tidak mereka terima karena sudah berkomitmen dengan WO pernikahan LS dan Arif.

"Ya namanya gedung pasti banyak pak yang mau pakai, jadi memang sudah dijadwalkan siapa saja yang ingin memakai gedung," ungkapnya.

Junaidi juga menuturkan untuk tenda kemarin juga sudah dipasang, namun sudah dibuka kembali.

"Sudah terpasang pak kemarin tapi sudah dibuka kembali," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, pihak pengantin sudah membayar Rp40 juta untuk biaya gedung, gaun pengantin dan lain sebagainya.

Namun, setelah suaminya menjadi tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, LS memutuskan membatalkan resepsi pernikahannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved