Berita Prabumulih
Bawaslu Prabumulih Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syarat dan Jadwalnya
Sedangkan untuk Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) hanya dibutuhkan sebanyak 1 orang anggota Panwaslu Kecamatan.
Penulis: Edison | Editor: Sri Hidayatun
g. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilihan;
h. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
i. Mampu secara rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Adapun tahapan penerimaan pendaftaran antara lain :
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota panwascam: 3-4 Mei 2024
2. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas calon anggota panwascam: 5-7 Mei 2024
3. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota panwascam: 8 Mei 2024
4. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas calon anggota panwascam masa perpanjangan: 9-11 Mei 2024
5. Pengumuman hasil penelitian berkas calon anggota panwascam: 12 Mei 2024
Untuk informasi lebih lanjut bisa mendatangi Kantor Bawaslu kota Prabumulih di Jalan Jenderal Sudirman RT 02 RW 04 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Baca berita menarik lainnya di google news
Atau bisa mengunjungi media sosial Facebook Bawaslu Prabumulih, Instagram @bawaslukotaprabumulih dan website resmi Bawaslu kota Prabumulih di Prabumulih.bawaslu.go.id. (eds)
Meresahkan Warga, Buruh Harian Lepas Nyambi Jual Narkoba Ditangkap Anggota Polres Prabumulih |
![]() |
---|
Pusat Kuliner PTM 1 Kota Prabumulih Mulai Dipenuhi Para UMKM yang Berdagang, Makanan Lengkap |
![]() |
---|
Tabrakan Beruntun di Prabumulih, Mobil Pikap Tabrak 3 Innova yang Lagi Parkir Hingga Rusak Parah |
![]() |
---|
Gelapkan Uang Tagihan Perusahaan Rp 20 Juta, Agil Warga Prabumulih Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Prabumulih Gelar Penyuluhan di SMK YPN Abadi |
![]() |
---|