Berita Prabumulih

Bawaslu Prabumulih Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sedangkan untuk Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) hanya dibutuhkan sebanyak 1 orang anggota Panwaslu Kecamatan.

Penulis: Edison | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi bawaslu Prabumulih
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) pada pemilihan serentak tahun 2024. 

g. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilihan;

h. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

i. Mampu secara rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Adapun tahapan penerimaan pendaftaran antara lain :

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota panwascam: 3-4 Mei 2024

2. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas calon anggota panwascam: 5-7 Mei 2024

3. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota panwascam: 8 Mei 2024

4. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas calon anggota panwascam masa perpanjangan: 9-11 Mei 2024

5. Pengumuman hasil penelitian berkas calon anggota panwascam: 12 Mei 2024

Untuk informasi lebih lanjut bisa mendatangi Kantor Bawaslu kota Prabumulih di Jalan Jenderal Sudirman RT 02 RW 04 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Baca berita menarik lainnya di google news


Atau bisa mengunjungi media sosial Facebook Bawaslu Prabumulih, Instagram @bawaslukotaprabumulih dan website resmi Bawaslu kota Prabumulih di Prabumulih.bawaslu.go.id. (eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved