Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi

Ahmad Arif Rampas Rp 43 Juta Usai Bunuh Rini Wanita Dalam Koper di Bekasi, Transfer 7 Juta ke Ibu

Aksi Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) rampas uang perusahan Rp43 juta usai bunuh Rini Mariany (50) dalam koper di Bekasi, sempat transfer 7 juta ke ibu..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
youtube/KOMPASTV / Tribun News
Ahmad Arif Rampas Rp 43 Juta Usai Bunuh Rini Mariany Dalam Koper di Bekasi, Transfer 7 Juta ke Ibu 

Selanjutnya tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan dan kiri digunakan untuk menutup hidung korban.

Saat itu, korban tidak melakukan perlawanan selama kurang lebih 10 menit hingga korban tidak bernafas lagi.

Pukul 14.38 WIB, Arif mengambil uang setoran perusahaan sebesar Rp1 juta untuk membeli koper ukuran 24 inchi.

Namun, karena kopernya kecil untuk memasukkan korban, tersangka kembali keluar kamar untuk membeli koper baru berukuran 28 inchi dengan harga Rp1.350.000.

"Pukul 15.31 WIB, tersangka AARN memasukan korban ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelengkuk kemudian menutup kembali koper tersebut," ucap Wira.


Awal Mula Hubungan Gelap

Hubungan gelap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dengan Rini Mariany alias RM (50) diketahui sejak bulan Desember 2023 silam.

Diketahui jika keduanya dekat karena sama sama bekerja di sebuah perusahaan yakni Kobe.

Pelaku berprofesi sebagai auditor, sementara korban adalah kasir.

Keduanya diketahui mulai dekat sejak Desember 2023 lalu hingga melakukan hubungan badan pertama.

"Pelaku dan korban ini awalnya hubungannya adalah rekan kerja auditor dan kasir, nah berkembang kemudian pada Desember itu keduanya dekat, menjalin hubungan," ungkapnya dalam Koferensi Pers Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper, Jumat (3/5/2024).

"Kemudian pada 17 Desember, pelaku mempunyai kesempatan datang lagi ke Bandung untuk melakukan audit, nah di situlah mereka menjalin hubungan lebih dekat," imbuh Gurnald.

Saat bertemu di Bandung itulah, pelaku dan korban melakukan hubungan badan hingga dua kali.

"Dan diajak berhubungan badan pertama kali di situ, sebanyak dua kali, setelah itu pelaku pulang lagi ke Tangerang," papar Gurnald.

Kemudian, pelaku datang lagi pada April 2024 dan melakukan hubungan badan kembali dengan korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved