Jual Beli Nomor Whatsapp
Dapat Dari Facebook, 50 Ribu Nomor WA Indonesia Dijual Warga Palembang ke China Rp 3.100 Perakun
Komplotan pelaku manipulasi data yang melakukan jual-beli nomor Whatsapp ke pembeli yang ada di Cina mendapat nomor-nomor tersebut dari Facebook.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komplotan pelaku manipulasi data yang melakukan jual-beli nomor Whatsapp ke pembeli yang ada di Cina mendapat nomor-nomor tersebut dari Facebook.
Selain menjual nomor Whatsapp ke luar negeri, para pelaku juga menggunakan nomor yang dibeli untuk membuat akun judi online yang kemudian dimainkan oleh teman-temannya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku utama yakni pria asal Palembang NOF yang membuat akun judi online sebanyak kurang lebih 100 akun.
Kemudian melakukan deposit saldo judi online minimal masing-masing Rp 50 ribu.
"Peran pelaku NOF ini membuat grup whatsapp dengan nama open all web yang berisikan 10 orang teman pelaku, yang mana grup tersebut digunakan oleh pelaku sebagai media membagikan situs judi online dan kode referral. Setelah pelaku membagikan situs judi online dan kode referral ke dalam grup tersebut, kemudian pelaku dan 10 orang teman pelaku memainkan judi slot secara bersamaan di situs yang sama," ujar Sunarto, Selasa (30/4/2024).
NOF dibantu keenam tersangka yang direkrutnya, diantaranya MS (laki 19 Thn), MPD (perempuan 24 Thn), EA (perempuan 22 Thn), WA (perempuan 26 thn), SAK (perempuan 20 thn), HF (perempuan 19 thn).
Pengungkapan kasus tersebut mulanya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mendapat laporan tentang adanya kegiatan judi online di wilayah Sematang Borang.
Namun saat petugas memeriksa barang bukti, ternyata tidak hanya aktifitas judi online saja yang dilakukan.
"Setelah diselidiki ternyata bukan hanya judi online saja. Mereka ternyata menjual nomor whatsapp yang dibeli oleh NOF dari penjual di Facebook dengan nilai Rp 3 ribu rupiah per nomor. Dijual lagi ke telegram seharga Rp 3100 per nomor," katanya.

Baca juga: 50 Ribu No. Whatsapp di Indonesia Dijual ke China Untuk Judi Online, 7 Orang di Palembang Ditangkap
Baca juga: Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Polda Sumsel
NOF dibantu enam orang tersangka lainnya yang bertugas mengekstrak nomor-nomor yang dibeli.
Nomor yang dibeli di Facebook sebelumnya dalam format zip, diubah keenam rekan NOF dalam bentuk file format TXT.
"Kemudian nomor Whatsapp yang sudah jadi TXT diserahkan kepada NOF. Tersangka mengaku mampu menjual kurang lebih 50 ribu akun whatsapp dengan omset rata-rata Rp 5 juta perhari," katanya.
Selain dari jual beli nomor Whatsapp, NOF mendapatkan keuntungan dari permainan judi online tersebut, yakni dengan cara mengambil promo bonus dari situs judi online yaitu bonus cashback dan turnover permainan judi slot.
"Pelaku NOF mendapat keuntungan dari promo bonus dan cashback dari judi slot," tandasnya.
Tengah Diselidiki
Polisi Bagikan Cara Agar Nomor WhatsApp Tidak Disalahgunakan oleh Pelaku Pidana ITE, Ada 2 Langkah |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Mewah Pelaku Jual Beli No Whatsapp untuk Judi Online,Tetangga Tahunya Jualan Online |
![]() |
---|
Pengakuan NOF Tersangka Jual Beli Nomor Whatsapp Untuk Judi Online, Ngaku Cuma Belajar dari Youtube |
![]() |
---|
Diduga Untuk Penipuan Online, Polisi Dalami Kasus Jual Beli Nomor Whatsapp Indonesia ke China |
![]() |
---|
Selain Dijual ke China, Warga Palembang Juga Daftarkan Nomor WA Untuk Judi Online Demi Bonus Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.