TOPIK
Jual Beli Nomor Whatsapp
-
Agar nomor Whatsapp dan data tidak disalahgunakan oleh pelaku tindak pidana ITE seperti yang dilakukan Nofri, Polda Sumsel menyampaikan ada dua cara.
-
Rumah mewah milik Nofri (35) pelaku utama tindak pidana jual beli Whatsapp untuk Judi online yang belum lama ini dibekuk Subdit V Siber Ditreskrimsus
-
Sosok NOF (35), tersangka utama dalam tindak pidana transmisi judi online dan jual beli nomor Whatsapp yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda
-
Polisi masih menyelidiki tujuan pembeli nomor Whatsapp yang dibeli dari NOF cs pria asal Palembang, digunakan untuk jenis kejahatan yang seperti apa.
-
Selain itu, mereka juga menggunakan sebagian nomor whatsaap yang mereka dapat untuk didaftarkan di judi online agar mendapatkan bonus.
-
Komplotan pelaku manipulasi data yang melakukan jual-beli nomor Whatsapp ke pembeli yang ada di Cina mendapat nomor-nomor tersebut dari Facebook.
-
Mereka ditangkap disalah satu rumah dikawasan Sukamulya Sematang Borang, Palembang pada Rabu (24/4/2024) lalu.
-
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap 7 orang komplotan sebagai tersangka tindak pidana penjualan nomor Whatsapp dan judi online.