Berita Musi Rawas
SAD di Musi Rawas Temukan Tabung Peninggalan Belanda, Diserahkan ke Polisi, Dikira Peledak
Benda berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40Cm, tinggi 50Cm, dan pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Suku Anak Dalam (SAD) di Musi Rawas menemukan tabung peninggalan Belanda.
Sebelum diserahkan ke polisi, tabung ini dikira peledak.
Diketahui, Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura), menerima benda aneh yang jarang dilihat dari seorang pengepul barang bekas (rongsokan), pada Minggu (28/04/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
Benda berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40Cm, tinggi 50Cm, dan pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam.
Diperkirakan benda terbuat dari logam jenis Timah disertai tulisan *A93*
Awalnya benda tersebut ditemukan oleh Suku Anak Dalam (SAD), kemudian diserahkan kepada Danang seorang pengepul barang bekas warga Kelurahan Talang Ubi Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman saat dikonfirmasi Senin, (29/04/2024) membenarkan telah menerima benda berbentuk tabung dari seorang pengepul barang bekas.
Baca juga: Ratusan Peserta Daftar PPK Pilkada 2024 di Musi Rawas, KPU Imbau Jangan Percaya Oknum
Baca juga: Pencari Ikan asal Lubuklinggau Tewas Tenggelam di Sungai Barata Musi Rawas saat Menyelam
Dikatakan Kapolsek, tabung tersebut diserahkan oleh Danang warga Kecamatan Megang Sakti, yang kesehariannya sebagai membeli/pengepul barang bekas (rongsokan), pada Minggu (28/04/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
Kemudian barang tersebut diserahkan, Danang kepada personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, di Mapolsek Megang Sakti, sekira pukul 12.00 Wib.
Diceritakan Kapolsek, benda tersebut dari seorang pemulung (Suku Anak Dalam), yang ditemukan di lokasi camp bekas peninggalan jaman Belanda yang bertempat di Pecah Kuali, Kecamatan Muara Kelingi.
"Benda tersebut ditemukan tertanam didalam tanah sedalam kurang lebih dua meter," cerita Kapolsek.
Kemudian, pemulung SAD tersebut datang ke lokasi lapak barang rongsokan milik, Danang warga Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, dan menyerahkan benda tersebut.
"SAD itu tadi takut benda itu meledak, jadi dia berikan benda itu ke Danang dan meminta agar diserahkan ke Polsek Megang Sakti," jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, setelah menerima benda tersebut, kemudian Kapolsek bersama Kasat Intelkam Polres Mura, AKP Rudi Harrono melakukan berkoordinasi dengan, Pasiops Bataliyon B Pelopor (Petanang), AKP Antoni.
"Dilihat dari dokumen yang ada, benda tersebut tidak terdapat pemicu ledakan dan diduga merupakan groun," tegas Kapolsek.
| Daftar 5 Objek Diduga Cagar Budaya di Musi Rawas yang Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya |
|
|---|
| Pemuda di Musi Rawas Sukses Ubah Limbah Bonggol Jagung Jadi Usaha yang Menjanjikan |
|
|---|
| Dari Target Rp 6,5 Miliar, Realisasi PBB-P2 di Musi Rawas Tahun 2025 Baru Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Gasak Motor Hingga Mesin Sedot Air Milik Warga, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kepergok Maling Motor di Musi Rawas, Pria Asal Rejang Lebong Nyaris Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.