Berita Musi Rawas

SAD di Musi Rawas Temukan Tabung Peninggalan Belanda, Diserahkan ke Polisi, Dikira Peledak

Benda berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40Cm, tinggi 50Cm, dan pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Humas Polres Musi Rawas
Personil Polsek Megang Sakti, saat menerima tabung diduga peninggalan Belanda dari tukang rongsokan 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Suku Anak Dalam (SAD) di Musi Rawas menemukan tabung peninggalan Belanda.

Sebelum diserahkan ke polisi, tabung ini dikira peledak.

Diketahui, Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura), menerima benda aneh yang jarang dilihat dari seorang pengepul barang bekas (rongsokan), pada Minggu (28/04/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Benda berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40Cm, tinggi 50Cm, dan pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam.

Diperkirakan benda terbuat dari logam jenis Timah disertai tulisan *A93*

Awalnya benda tersebut ditemukan oleh Suku Anak Dalam (SAD), kemudian diserahkan kepada Danang seorang pengepul barang bekas warga Kelurahan Talang Ubi Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman saat dikonfirmasi Senin, (29/04/2024) membenarkan telah menerima benda berbentuk tabung dari seorang pengepul barang bekas. 

Baca juga: Ratusan Peserta Daftar PPK Pilkada 2024 di Musi Rawas, KPU Imbau Jangan Percaya Oknum

Baca juga: Pencari Ikan asal Lubuklinggau Tewas Tenggelam di Sungai Barata Musi Rawas saat Menyelam

Dikatakan Kapolsek, tabung tersebut diserahkan oleh Danang warga Kecamatan Megang Sakti, yang kesehariannya sebagai membeli/pengepul barang bekas (rongsokan), pada Minggu (28/04/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

Kemudian barang tersebut diserahkan, Danang kepada personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, di Mapolsek Megang Sakti, sekira pukul 12.00 Wib.

Diceritakan Kapolsek, benda tersebut dari seorang pemulung (Suku Anak Dalam), yang ditemukan di lokasi camp bekas peninggalan jaman Belanda yang bertempat di Pecah Kuali, Kecamatan Muara Kelingi. 

"Benda tersebut ditemukan tertanam didalam tanah sedalam kurang lebih dua meter," cerita Kapolsek. 

Kemudian, pemulung SAD tersebut datang ke lokasi lapak barang rongsokan milik, Danang warga Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, dan menyerahkan benda tersebut.

"SAD itu tadi takut benda itu meledak, jadi dia berikan benda itu ke Danang dan meminta agar diserahkan ke Polsek Megang Sakti," jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, setelah menerima benda tersebut, kemudian Kapolsek bersama Kasat Intelkam Polres Mura, AKP Rudi Harrono melakukan berkoordinasi dengan, Pasiops Bataliyon B Pelopor (Petanang), AKP Antoni.

"Dilihat dari dokumen yang ada, benda tersebut tidak terdapat pemicu ledakan dan diduga merupakan groun," tegas Kapolsek.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved