Berita Muratara

SK Pelantikan Dibatalkan Kemendagri, Pemkab Muratara Perjuangkan Nasib 114 Pejabat yang Dilantik

Upaya masih terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara)  terkait nasib 114 pejabat yang dilantik beberapa waktu lalu.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULULLAH
Sebanyak 114 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang dilantik 22 Maret 2024, lalu dikembalikan ke jabatan semula. 

Sementara itu, salah seorang PNS yang ikut dilantik dalam 114 pejabat tersebut mengaku biasa saja menanggapi pembatalan atau pencabutan SK tersebut hingga dirinya balik ke jabatan semula.

"Biasa saja, kita sebagai ASN ini kan dari awal dilantik jadi ASN sudah bersumpah siap ditempatkan dimana saja, kenapa kita harus kecewa, kalau saya tidak, biasa saja," ujarnya seraya meminta namanya tak ditulis.

Mereka dilantik pada 22 Maret 2024, dan keputusan terkait pelantikan itu resmi dicabut per tanggal 5 April 2024.

Artinya 114 pejabat tersebut menduduki jabatan barunya setelah dilantik hanya lebih kurang 2 pekan.

"Iya lebih kurang dua minggu, tidak apa-apa, ambil hikmahnya saja, dimanapun kita ditempatkan ya bekerja saja, kalau saya orangnya begitu," katanya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved