Berita Lubuklinggau

Antar Narkoba Ke Pembeli, Ibu Rumah Tangga Residivis Kambuhan di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Novita Sari (44) Ibu Rumah Tangga di Kota Lubuklinggau kembali ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Novita Sari (44) Ibu Rumah Tangga di Kota Lubuklinggau kembali ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba, Selasa (23/4/2024). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Novita Sari (umur 44 tahun)  warga Kota Lubuklinggau Sumsel diamankan Polisi karena kembali menjadi pengedar narkoba.

Warga Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ini ditangkap di rumahnya saat akan melakukan transaksi di Jalan Ahmad Yani tak jauh dari rumahnya.

Dari tangannya diamankan barang bukti satu plastik klip bening berisikan kristal-kristal putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,20 gram.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Iptu Novera Enam Jaya Putra menyampaikan pelaku ditangkap Selasa tanggal 23 April 2024 sekira pukul 15.00 Wib.

"Pelaku ini merupakan pengedar dan merupakan residivis yang pernah diamankan dalam kasus yang sama," ungkap Novera pada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Dia menjelaskan kronologis penangkapan bermula ketika Satnarkoba Polres Lubuklinggau mendapat informasi adanya pengedar narkoba yang kerap meresahkan masyarakat.

"Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan melakukan penangkap kepada pelaku saat hendak melakukan transaksi," ujarnya.

Setelah pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan gulungan kertas timah rokok di genggaman tangan kanan tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan didalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisikan kristal-kristal putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu.

"Informasi yang didapatkan dari pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan pesanan seseorang yang akan diantarkan kepada pembeli," ungkapnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti Narkotika dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lubuklinggau.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved