Besaran UMK dan UMP

Update UMK Tangerang 2024, Kota Industri Dekat Jakarta, Lengkap UMK Daerah Lain di Provinsi Banten

Update UMK Tangerang Banten 2024, kota industri dekat Jakarta, lengkap daftar UMK daerah lain di Provinsi Banten.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Update UMK Tangerang Banten 2024, kota industri dekat Jakarta, lengkap daftar UMK daerah lain di Provinsi Banten. 

3. Kota Tangerang Selatan naik 2,62 persen menjadi Rp 4,670,791.00 dari UMK sebelumnya Rp 4.551.451,70

4. Kabupaten Tangerang naik 1,64 persen menjadi Rp 4.601.988,00 dari UMK sebelumnya Rp 4.527.688,52

5. Kabupaten Serang naik 1,51 persen menjadi Rp 4.560.894,85 dari UMK sebelumnya Rp 4.492.961,28

6. Kota Serang naik 1,41 persen menjadi Rp 4.148.602,00 dari UMK sebelumnya Rp 4.090.799,01

7. Kabupaten Pandeglang naik 1,03 persen menjadi Rp 3.010.929,87 dari UMK sebelumnya Rp 2.980.351,46

8. Kabupaten Lebak naik 1,16 persen menjadi Rp 2.978.764,69 dari UMK sebelumnya Rp 2.944.665,46

UMP Banten Naik 2,5 Persen

Sejumlah daerah telah mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Salah satu wilayah yang telah menetapkan besaran UMP yaitu Provinsi Banten.

UMP Banten 2024 ditetapkan mengalami kenaikan Rp Rp 66.532 atau sebesar 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Setiap tahunnya UMP di seluruh Provinsi ada beberapa yang mengalami kenaikan, TribunTangerang.com, mencoba merangkum UMP Banten kurun waktu lima tahun terakhir.

Pada tahun 2020, Banten menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp 2.460.996,54 atau naik Rp 193.006.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2019 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2020.

Besaran UMP tersebut sesuai dengan kenaikan UMP yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar 8,51 persen, dibanding tahun UMP 2019 yaitu 2.267.990,54.

Sementara pada tahun 2021, UMP Banten tidak mengalami kenaikan karena di tahun itu Indonesia tengah mengalami dampak dari pandemi covid-19, sehingga UMP Banten 2021 tidak naik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved