Besaran UMK dan UMP

Update UMK Kabupaten Karawang 2024 Mencapai 5,2Jt, Inilah Daftar UMK Kab/Kota Provinsi Jawa Barat

Berdasarkan keputusan ini diketahui UMK Kabupaten Karawang ditahun 2024 naik sekitar 1,58 persen menjadi Rp. 5.257.834,- yang ditahun sebelumnya berad

|
Tribunsumsel.com
Update UMK Kabupaten Karawang 2024 Mencapai 5,2Jt, Inilah Daftar UMK Kab/Kota Provinsi Jawa Barat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut akan disajikan besaran UMK Kabupaten Karawang Jawa Barat terbaru tahun 2024.

Penetapan UMK 2024 Jabar tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023.

Pejabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan, UMK 2024 27 kabupaten dan kota ditetapkan berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berdasarkan keputusan ini diketahui UMK Kabupaten Karawang ditahun 2024 naik sekitar 1,58 persen menjadi Rp. 5.257.834,- yang ditahun sebelumnya berada diangka Rp 5.176.179,-

Sehingga Karawang menjadi Kabupaten kedua yang memiliki UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat tahun 2024 setelah Kota Bekasi dengan UMK sebesar Rp. 5.343.430,-

Selain Kabupaten Karawang, masih ada beberapa daftar UMK terbaru tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat yang akan Tribunsumsel jabarkan dibawah ini.

Besaran UMK Kab/Kota Prov. Jawa Barat 2024

Dilansir dari website jabarprov.go.id (24/4/2024) berikut adalah besaran UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat terbaru tahun 2024:

1. Kota Bekasi (Rp5.343.430)

2. Kabupaten Karawang (Rp5.257.834)

3. Kabupaten Bekasi (Rp5.219.263)

4. Kabupaten Purwakarta (Rp4.499.768)

5. Kabupaten Subang (Rp3.294.485)

6. Kota Depok (Rp4.878.612)

7. Kota Bogor (Rp4.813.988)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved