Besaran UMK dan UMP

UMK Kab Semarang 2024 dan Daftar UMK Daerah Lainnya di Prov Jawa Tengah

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Semarang pada tahun 2024 telah resmi ditetapkan sejak pada akhir tahun 2023 lalu.

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
UMK Kab Semarang 2024 dan Daftar UMK Daerah Lainnya di Prov Jawa Tengah 

25. Kabupaten Batang : Rp. 2.379.702

26. Kabupaten Pekalongan : Rp 2.334.886

27. Kabupaten Pemalang : Rp 2.156.000

28. Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161

29. Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100

30. Kota Magelang : Rp 2.142.000

31. Kota Surakarta : Rp 2.269.070

32. Kota Salatiga : Rp 2.378.951

33. Kota Semarang : Rp 3.243.969

34. Kota Pekalongan : Rp 2.389.801

35. Kota Tegal : Rp 2.231.628

Baca juga: Segini UMK Cikarang 2024 Kawasan Industri Terbesar di Asia Tenggara, Gaji Buruh Minimal Rp 5,1 Juta

Baca juga: Besaran UMK Pekanbaru 2024 Terkini, Lengkap Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved