Pendiri Mustika Ratu Meninggal Dunia
Sosok Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun, Dijuluki Empu Jamu
Mengenang sosok pendiri Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia (YPI), Mooryati Soedibyo meninggal dunia, Rabu (34/4/2024).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenang sosok pendiri Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia (YPI), Mooryati Soedibyo meninggal dunia, Rabu (34/4/2024).
Kabar meninggalnya Mooryati dikonfirmasi oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu, Mardiono menyatakan mendapat kabar dukacita langsung dari Putri Kuswisnuwardhani pada Rabu dini hari.
"Berita duka itu saya terima dari Ibu Putri pada pukul 01.44 dini hari," kata Mardiono lewat pesan WhatsApp.
Dalam kabar dukacita yang disampaikan Putri, dijelaskan bahwa Mooryati Soedibyo meninggal sekitar pukul 01.00 WIB dalam usia 96 tahun.

Jenazah Mooryati disemayamkan di rumah duka, Jalan Mangunsarkoro Nomor 69, Menteng, Jakarta Pusat.
Setelahnya, jenazah akan diberangkatkan ke pemakaman di Tapos, Bogor, dari rumah duka setelah zuhur.
Baca juga: Kabar Duka, Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu dan YPI Meninggal di Usia 96 Tahun
Lantas siapakah sosoknya ?
Mooryati Soedibyo lahir pada 5 Januari 1928, ia wafat diusia ke 96 tahun.
Sosok Mooryati Soedibyo dikenal sebagai Presiden Direktur Mustika Ratu.
Semasa hidupnya, Mooryati tak hanya dikenal di dunia kecantikan dan pageant semata, tetapi juga dikenal sebagai seorang politikus.

Mooryati pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR untuk periode 2004-2009, perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Saat itu, MPR dipimpin oleh Hidayat Nur Wahid. Selain Mooryati, ada nama Aksa Mahmud dan AM Fatwa yang juga menjadi unsur pimpinan MPR ketika itu.
Mooryati sendiri diketahui masuk DPD dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta.
Selain dirinya, ada tiga nama lain yang juga lolos sebagai anggota DPD dari Dapil DKI Jakarta, yaitu Marwan Batubara, Sarwono Kusumaatmaja, dan Biem Triani Benyamin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.