Kunci Jawaban
Jawaban Soal Modul 3.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi, Pintar Kemenag
Artikel ini berisi informasi jawaban Soal Modul 3.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi, Pelatihan Manajemen Kemasjidan Pintar Kemenag.
Editor:
Novaldi Hibaturrahman
Tribun Sumsel
Kunci Jawaban Soal Modul 3.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi, Pintar Kemenag
C. Perencanaan, Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pertanggungjawaban
D. Perencanaan, Pengawasan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
SOAL 3
Pemerintah mengatur syarat dan tatacara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah dalam...
A. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2013
B. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014
C. Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2013
D. Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014*
SOAL 4
Wakaf di Indonesia, diatur dalam.....
A. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004*
B. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003
C. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2003
D. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2004
SOAL 5
Tags
Modul 3.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem I
Kunci Jawaban Guru
Pelatihan Manajemen Kemasjidan
Pintar Kemenag
Kunci Jawaban
Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Life Today Halaman 59 60 Kurikulum Merdeka, Activity 2 Unit 2 |
![]() |
---|
Kumpulan Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 2 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Kimia Kelas 11 Kurikulum Merdeka Halaman 60 61 62, Bab 2 Ayo Cek Pemahaman |
![]() |
---|
Soal PTS Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Latihan Soal UTS Agama Islam Kelas 10 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka, Lengkap untuk Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.