Kunci Jawaban

Jawaban Soal Modul 3.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi, Pintar Kemenag

Artikel ini berisi informasi jawaban Soal Modul 3.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi, Pelatihan Manajemen Kemasjidan Pintar Kemenag.

Tribun Sumsel
Kunci Jawaban Soal Modul 3.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi, Pintar Kemenag 

TRIBUNSUMSEL.COM- Modul 3.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi, adalah bagian dari pelatihan Pintar Kemenag

Modul ini termasuk dalam topik Pelatihan Manajemen Kemasjidan.

Pada Modul 3.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi ini, tersaji 10 soal yang harus diselesaikan peserta pelatihan.

Materi ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag dan Non-PNS Kemenag

Berikut kunci jawaban soal Modul 3.5 Pengembangan Jejaring Kerja dan Sistem Informasi, Pelatihan Anti Perundungan Pintar Kemenag.

SOAL 1

Tugas Nadzir Wakaf terdapat pada Pasal

A. Pasal 11 UU Nomor 42 tahun 2003

B. Pasal 11 UU Nomor 41 tahun 2003

C. Pasal 11 UU Nomor 42 tahun 2004

D. Pasal 11 UU Nomor 41 tahun 2004*


SOAL 2

Manajemen pengelolaan ZIS meliputi:

A. Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban*

B. Perencanaan, Penetapan, Pelaksanaan, Pengendalian, Pelaporan dan Pertanggungjawaban

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved