Wanita di Gresik Prank Polisi

Awal Mula Terbongkarnya Drama Azizatus, Wanita di Gresik Ngaku Korban Perampokan, Polisi Curiga

Awal mula Azizatus Sholihah alias AS (24) wanita di Gresik, Jawa Timur mengaku korban perampokan ternyata terjerat investasi bodong.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
tribunjatim.com/Willy Abraham
Awal mula Azizatus Sholihah alias AS (24) wanita di Gresik, Jawa Timur mengaku korban perampokan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Awal mula Azizatus Sholihah alias AS (24) wanita di Gresik, Jawa Timur mengaku korban perampokan ternyata terjerat investasi bodong.

Azizatus Sholihah mengaku menjadi korban perampokan pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Ia mengaku perampokan terjadi di rumah kontrakannya yang ada di Jalan Taman Ruby, Pondok Permata Suci (PPS) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur. Kepada polisi, AS mengaku seorang diri di rumah.

Sementara teman satu kontrakannya berada di luar.

Saat kejadian, ia berada di dapur dan pelaku masuk lewat pintu samping yang kebetulan tidak terkunci.

Saat itu kondisi sekitar rumah sepi karena bersamaan dengan waktu shalat magrib.

Menurut AS, pelaku mengambil ponsel dan perhiasan yang sedang ia kenakan.

Bahkan pelaku sempat menyekapnya hingga korban mengalami luka lebam di wajah dan bibir serta luka sayatan di tangan.

Oleh pelaku, tangan korban ditarik dan didorong hingga terbentur meja. Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus perampokan tersebut karena CCTV tak mengarag ke lokasi kejadian.

Namun belakangan terungkap bahwa perampokan tersebut adalah rekasaya AS.

Ia nekat melakukan hal tersebut karena takut dimasarahi suami saat terjebak kasus investasi bodong.

Baca juga: Alasan Azizatus, Wanita di Gresik Prank Polisi Ngaku Dirampok, Terjerat Investasi Bodong Takut Suami

Harta Digadaikan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, barang-barang tersebut ternyata digadaikan sendiri oleh AS.

Adapun Iphone 13 Promax dijual seharga Rp 7,5 juta serta perhiasan dijual Rp 9,5 juta.

Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar ganti rugi investasi bodong dengan orang lain.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved