Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Harvey Moeis Batal Bebas, Masa Tahanan Diperpanjang 40 Hari Kasus Korupsi, Jet Pribadi Diselidiki

Nasib Harvey Moeis dipenjara, kini masa tahanan di perpanjang pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tribunnews.com
Nasib Harveyt Moeis dipenjara, kini masa tahanan di perpanjang pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kedatangan Sandra Dewi ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi timah yang kini menjerat Harvey Moeis, suaminya.

Dikutip dari Kompas.com, Sandra Dewi yang hadir mengenakan celana panjang hitam dan kemeja krem.

Ia tampak menoleh setelah dipanggil awak media dari luar pintu kaca.

Ia kemudian mengunjukkan tanda "saranghae" itu sambil tersenyum.

Ibu dua anak ini tiba pukul 09.25 WIB, berjalan kaki dari area gedung.

Senyum lebar dan lambaian tangan tak luput diberikannya.

Kedatangan Sandra Dewi ditemani seorang pria dan seorang wanita sambil memegang sebuah amplop besar coklat.

Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi tata niaga timah UIP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sandra Dewi siap menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangannya didepan penyidik kejaksaan.

Ia pun meminta doa kepada awak media.

"Doain ya," kata Sandra Dewi saat hendak masuk gedung.

Sementara, imbas perbuatan yang merugikan negara ini, Harvey Moeis terjerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved