Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Harvey Moeis Batal Bebas, Masa Tahanan Diperpanjang 40 Hari Kasus Korupsi, Jet Pribadi Diselidiki
Nasib Harvey Moeis dipenjara, kini masa tahanan di perpanjang pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Harvey Moeis dipenjara, kini masa tahanan di perpanjang pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seperti diketahui, Harvey Moeis ditetap sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Tindakan melawan hukum yang merugikan negara itu dilakukan Harvey Moeis sejak tahun 2015-2022.
Harvey Moeis dan puluhan tersangka lain sudah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Harvey Moeis telah ditahan oleh pihak Kejagung di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba sejak 27 Maret hingga 15 April.
Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang 40 hari kedepan masa tahanan Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa Harvey Moeis bakal ditahan hingga 25 Mei 2024.
"Yang besangkutan ditahan di rutan Salemba dan sudah diperpanjang oleh Penuntut Umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 sampai 25 Mei," ungkap Ketut Sumedana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (19/4/2024). Dikutip dari Bangkapos.com
Meski masa penahanan ditambah, Ketut menyebut tak ada pemindahan para tahanan.
Baca juga: Kondisi Anak Sandra Dewi Disorot Pakar Kesehatan Mental usai Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi
Sebab kasus korupsi tersebut saat ini masih ditangani oleh tim penyidik.
"Tidak ada perpindahan, karena masih ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung," katanya.
Kemudian, Ketut mengungkapkan alasan memperpanjang masa tahanan.

Dikatakan Ketut, bahwa hal tersebut memang sudah termasuk dalam prosedur penahanan.
Jika tidak diperpanjang, nantinya para tersangka bisa bebas dari hukum.
"Ya itu memang udah harus begitu, kalau kita nggak perpanjang nanti dia keluar demi hukum nanti," ujarnya.
Baca juga: Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak Soal Nasib Sandra Dewi Dalam Kasus Korupsi Harvey Moeis
Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
![]() |
---|
Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Terancam Bakal Dirampas |
![]() |
---|
Harvey Moeis Diperberat Vonis Hukuman Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kekayaannya Rp1 M |
![]() |
---|
Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp1 M, Ini 2 Hal Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.