Pembunuh di Macan Lindungan Ditangkap
Bantah Tak Bayar Gaji, Suami Korban Pembunuhan di Macan Lindungan Palembang Heran Pelaku Akui Dendam
suami dan ayah korban pembunuhan di Macan Lindungan Palembang membantah pengakuan tersangka yang mengaku sakit hati gajinya tak dibayar
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anung Kurniawan (42) suami dan ayah korban pembunuhan di Macan Lindungan Palembang membantah pengakuan tersangka yang menyebut motif pembunuhan karena sakit hati gajinya tak dibayar.
Suganda (31) sebelumnya adalah pekerja panggilan di usaha bunga taman yang dijalani Anung.
Saat wartawan Tribunsumsel.com menjumpai Anung di kediamannya di Jalan Macan Lindungan Palembang, ayah dua anak ini menegaskan bahwa pernyataan tersangka tidaklah benar.
Justru permasalahan gaji sudah dibayarkan dan selesai setahun lalu.
"Setahun lalu itu ada pekerjaan borongan dia salah satu yang ikut. Karena waktu itu dia (Suganda) pergi, akhirnya dikasih ke orangtuanya gaji itu. Masalah bayar ya sudah dibayar dan selesai setahun lalu," ujar Anung, Kamis (18/4/2024).
Ia begitu heran ketika mendengar pengakuan dari Suganda yang menyebut dendam gegara gaji yang tak dibayar.
Padahal sebelum-sebelumnya, Suganda kerap menanyakan soal pekerjaan dengannya.
"Itu mungkin alibi dia saja. Soalnya dia sering nanya ke saya ada kerjaan gak buat dia, saya jawab belum ada. Tapi justru soal gaji itu tidak pernah ditanyakan sama Suganda kalau memang tak saya bayar," jelasnya.
Suganda kerap diminta Anung untuk mengantarkan pupuk di seputar Kota Palembang dan luar Palembang.
Anung menyebut sudah sekitar satu tahun terakhir Suganda tidak bekerja dengannya lagi.
"Kalau ada kerjaan saya kadang panggil dia buat antar pupuk, kadang di Palembang kadang ke daerah. Dia itu panggilan bukan yang bekerja tetap bukan, " katanya.
Ia sempat tak menyangka kalau Suganda yang dia kenal pendiam dan suka ikut berkumpul dengan teman-teman sewaktu bekerja dengannya, tega menghabisi nyawa istri dan anak perempuannya.
"Ya gak nyangka dia yang orangnya pendiam gitu malah melakukan ini. Setahu saya soal gaji itu sudah selesai, cuma gak tau kalau dia ada dendam juga sama saya, ya soal apa," katanya.
Kronologi
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan Suganda terhadap Wasila (40) dan putrinya FA (16).
Pembunuhan itu terjadi di kediaman korban di rumah korban yang terletak di Jalan Macan Lindungan Palembang, Senin (15/4/2024).
Kedua korban adalah anak dan istri Anung Kurniawan, mantan bos tersangka.
"Tujuan awalnya untuk melukai suami korban. Namun karena suami korban tidak ada di tempat, pada saat tersangka tiba di rumah korban terjadi pembicaraan antara dia dan Wasila (korban)," ujar Harryo dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang,Tim Gabungan Dapat Pin Emas
Baca juga: Sosok Pemilik Kaus Merah Dipakai Suganda Usai Bunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Akui Kaget
Pembicaraan itu rupanya berujung cek-cok kemudian terjadinya penganiayaan.
Pemicunya karena Suganda merasa tersinggung dengan ucapan Wasila.
"Terjadi dorong-dorongan di depan pintu, kemudian tersangka mengambil blencong yang ada di luar rumah korban, kemudian masuk melalui masuk pintu belakang. Kemudian wasila yang sudah dalam keadaan lemas dieksekusi oleh tersangka," ujarnya.
Setelah Wasila terkapar tak berdaya, Suganda kemudia menargetkan FA anak perempuan korban sebagai target selanjutnya.
Sebab Suganda tahu FA baru saja menelpon sang ayah dan memberi tahukan aksi yang dia lakukan.
"Tersangka Suganda tiba-tiba menyerang anak korban dengan menggunakan belencong yang tadi," ujarnya.
Kemudian Suganda kembali menyerang Wasila menggunakan blencong yang sedari awal sudah digunakannya untuk menyakiti kedua korban.
Tindakan itu dilakukan Suganda karena dia yakni saat itu Wasila belum meninggal dunia.
Setelahnya, Suganda kembali ke kamar dan mengeksekusi FA dengan menggunakan pisau yang dia ambil dari dapur rumah korban.
"Korban FA mengalami luka tusukan dan sayatan," jelas Harryo.
Belum cukup sampai disitu, Suganda kemudian kembali mendatangi Wasila yang sudah terkapar tak berdaya.
Dia kembali menyakiti ibu dua anak itu hingga gagang blencong yang dia gunakan patah.
"Tidak lama kemudian suami korban pulang, karena suasana rumah sudah kacau, tersangka menutup pintu. Suami korban kemudian mendobrak, disaat itu juga suami korban melihat ada putranya di dalam rumah, meminta supaya dibuka pintunya," ujarnya.
"Saat itu sebenarnya di dalam (rumah), masih ada tersangka yang bersembunyi," tambahnya.
Melihat istrinya sudah terkapar bersimbah darah, suami korban bergegas lari memanggil tetangga di sekitar rumahnya.
Kesempatan itu dimanfaatkan Suganda untuk melarikan diri dari pintu belakang.
"Tersangak melewati rawa-rawa, membuang barang bukti baju kaos dan celananya yang bersimbah darah, HP nya juga dibuang ke rawa-rawa. Kemudian tersangka mengaku menemukan baju dan celana bekas tukang bangunan yang dia ambil di sebuah rumah kosong," ujarnya.
"Tapi pengakuan ini masih kita dalami, apakah baju dan celana itu sudah dipersiapkan sebelumnya oleh tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, Suganda disangkakan dengan pasal pembunuhan berlapis terkait pembunuhan berencana.
"Tersangka disangkakan dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP. Dia masih kami dalami guna menguak tabir di balik kasus inji. ada beberapa kejanggalan yang masih kami dalami," ujarnya.
Kebohongan Suganda
Polisi membongkar kebohongan yang disampaikan Suganda alias Nanda (31) tersangka pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang.
Dalam keterangannya ke polisi, Suganda sempat mengaku aksi pembunuhan yang dia lakukan turut ditemani oleh rekannya yang bernama Hendro.
Namun keterangan itu terbantahkan dengan temuan barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh polisi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, nama Hendro hanya alibi yang disampaikan tersangka untuk mengacaukan pengungkapan kronologi kasus pembunuhan tersebut.
"Terkait nama Hendro, itu adalah bagian alibi. Memang sempat beredar cerita (nama Hendro), namun itu bagian alibi tersangka. Tentu kami menyikapi tindak pidana menyesuaikan barang bukti dan petunjuk yang ada," ujar Haryo dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang, dilihat dari Live FB Sripoku Update, Rabu (17/4/2024).
Kata Harryo, kepastian soal nama Hendro hanya alibi tersangka didapat berdasarkan keterangan pengemudi ojek online (ojol) yang mengantar tersangka ke rumah korban.
Dari pemeriksaan awal, ojol tersebut mengatakan, tersangka hanya seorang diri saat minta diantarkan ke rumah korban.
"Tersangka ini berangkat dari kos-kosaan sendiri menggunakan ojol yang drivernya sudah kita identifikasi, dan sejak pertama drivernya membenarkan tersangka pergi sendiri," ujarnya.
Kesaksian tersebut menjadi acuan polisi untuk menyimpulkan tersangka ingin mengacau pengungkapan kronologi tindak pembunuhan yang sudah dilakukannya.
"Itu yang jadi acuan kami mengungkapkan alibi tersangka yang ingin mengacaukan rakaian cerita yang sedang kami selesaikan," ujarnya.
Ngaku Sakit Hati
Suganda mengaku, dia dendam dengan suami korban karena masalah gaji yang sering tak seharusnya.
"Dendam dengan suami korban pak, soal gaji," ungkap Suganda.
Suganda menuturkan, gajinya bukan tidak dibayar, namun sering diundur undur oleh suami korban.
"Aku minta gaji kayak mau ngemis-ngemis itu pak. Aku datang ke rumah mint, tidak ada jawabannya, datang lagi minta lagi tidak ada jawabannya, " kata dia.
Lanjut dikatakan Suganda, dirinya ikut bekerja dengan Anung, dirinya di upah uang (gaji-red), sebesar Rp 150 ribu.
"Saya bekerja dengan suami korban secara freelance sudah 1 bulan. Dan tidak bekerja lagi," bebernya.
Lantaran uang yang dititipkan ke orangtuanya hanya Rp 1,5 juta, Suganda pun kembali mendatangi rumah Anung.
"Terus pak saya kejar janjinya kemarin Rp 3 juta. Dan datangi kembali rumahnya, " katanya.
Lebih jauh Suganda menuturkan, saat kejadian dirinya ke rumah korban mengunakan gojek online bersama rekannya yang masih DPO (H-red), dengan mengunakan kendaraan berbeda.
"Begitu terjadi cek-cok mulut ini, aku langsung kejar korban lewat pintu belakang, sedang H bertugas mengawasi situasi rumah korban, " katanya sambil mengatakan pisau ia bawa dari rumah.
Ketika ditanya siapa yang ia habiskan duhulu, jawab Suganda, korban Wasila saat berada di garasi, setelah itu ia baru menghabisi FA.
"Untuk menghabisi FA dirinya mengambil pisau di dapur. Ini saya lakukan karena mendengar korban menelpon ayahnya, " katanya.
Ditambahkan Suganda, setelah berhasil kabur dari rumah korban, dirinya kabur ke arah kiri dan bersembunyi di perumahnan kosong untuk ganti baju," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pembunuh di Macan Lindungan Ditangkap
Ibu dan Anak Tewas di Macan Lindungan
Pembunuhan
berita palembang
Tribunsumsel.com
Bunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Karena Rp 25 Ribu, Ganda Bersyukur Tak Divonis Mati |
![]() |
---|
Bunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang, Ganda Lolos Hukuman Mati, Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Raut Lesu Ganda, Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Usai Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tak Diberi Rp 25 Ribu, Pria di Palembang Tega Bunuh Ibu dan Anak, Kini Didakwa Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keseharian Suganda Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang, Dikenal Pendiam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.