Siswa SMK Tewas Dianiaya Kepsek

Sosok Safrin Zebua Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK di Nias Hingga Tewas, Hukum Tak Mau Angkat Genset

Inilah sosok Kepala Sekolah yang diduga aniaya siswa SMK Negeri di Nias Selatan hingga tewas.

(Tribun Medan/Arjuna Bakkara
Inilah sosok Kepala Sekolah yang diduga aniaya siswa SMK Negeri di Nias Selatan hingga tewas. 

Hasrat mengungkapkan anaknya tidak dihukum sendirian, tetapi bersama enam siswa lainnya yang dibariskan oleh sang Kepala Sekolah.

Lalu, menurutnya, korban dipukul keningnya oleh Safrin sebanyak lima kali.

Setelah diduga dipukul tersebut, Hasrat mengatakan bahwa sang anak mengalami pusing di hari yang sama.

"Pukul 18.00 WIB pada saat ibunya pulang dari ladang, anakku mengeluh kepala korban sakit, kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala kepada korban," ujarnya.

Ternyata, sakit kepala yang dirasakan Yaredi tidak kunjung hilang hingga membuatnya tak sanggup untuk bersekolah lagi.

Bahkan, pada 29 Maret 2024, Yaredi sampai mengalami demam tinggi dan mengigau.

Hasrat mengungkapkan sang anak baru mengakui bahwa dipukul oleh Safrin saat dihukum bersama siswa lainnya di sekolah.

Setelah sang anak mengaku, Hasrat mengatakan dirinya dan istri menanyakan kebenaran hal tersebut kepada rekan korban.

"Saat itulah mamaknya mulai curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakitnya yang dialami anak kami."

"Kami pun menanyakan kepada teman sekolahnya IJN dan FL," katanya.

Pada 9 April 2024 lalu, Yaredi pun dirawat di RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli untuk melakukan rontgen.

Kemudian, berdasarkan keterangan dokter, Yaredi mengalami luka bekas pukulan di bagian kening sehingga membuat salah satu syaraf tidak berfungsi.

Keadaan ini pun membuat kondisi korban semakin parah.

Sempat pulang, Yaredi pun kembali dirawat di rumah sakit yang sama untuk menjalani perawatan lebih intensif pada Sabtu (13/4/2024) lalu.

Sayangnya, baru dua hari dirawat di RSUD dr Thomsen, Yaredi menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (15/4/2024) pukul 19.30 WIB.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved