Pabrik Mie Berformalin Di Lubuklinggau
BREAKING NEWS: Polda Sumsel Gerebek Pabrik Mie Berformalin Di Lubuklinggau, Sudah Beroperasi 5 Tahun
Polda Sumsel menggerebek pabrik mie formalin campur borak di Kota Lubuklinggau Sumsel, Kamis (18/4/2024).
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Sebuah pabrik mie kuning berformalin bercampur boraks di Kota Lubuklinggau Sumsel digerebek Polda Sumsel, Kamis (18/4/2024).
Diketahui, pabrik mie berformalin itu sudah beroperasional selama lebih kurang lima tahun.
Pabrik tersebut terletak di Jalan Kenanga I Lintas Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A, Rachmad Wibowo melalui Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Suro Pratomo melalui Kasubdit Indaksi Kompol Hadi Sutrianto menyampaikan penangkapan gudang mie berformalin ini atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas).
"Ada laporan masyarakat bahwa di wilayah ini ada pabrik mie berformalin, ketika kita datangi kita cek ternyata tertangkap tangan," ungkap Hadi pada Tribunsumsel.com, Kamis (18/4/2024)
Hadi menyampaikan ketika dilakukan penggerebekan ternyata pekerja sedang mencampur atau merendam mie yang sudah jadi ke dalam ember hitam yang sudah berisi formalin.
"Jadi ketika kami datang kami temukan pegawainya sedang mencampur formalin dan borak ke dalam ember untuk merendam mie," ujarnya.
Hadi menyebutkan, dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan lebih kurang 200 Kg mie formalin yang siap diedarkan ke Pasar Di Kota Lubuklinggau.
Dalam satu bulan ini pabrik mie berformalin bercampur borak tersebut ditaksir mampu memproduksi 5-6 ton mie formalin.
"Mie ini rencananya siap edar di pasar, untuk wilayah operasinya di Pasar Satelit Lubuklinggau," ungkapnya.
Hasil interogasi sementara mie formalin bercampur borak itu sudah beroperasi selama lima tahun, dan mencampur mie dengan formalin dan borak kurang lebih tiga tahun.
"Aktivitas usaha mie ini sudah lima tahun, kalau memproduksi formalin campur borak sudah tiga tahun terakhir," ujarnya.
Hadi pun menambahkan, dalam kasus ini satu orang diamankan selaku pemilik mie untuk di bawa ke Polda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Untuk pelakunya satu orang diamankan selaku pemilik usaha," tambahnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.