Pabrik Mie Berformalin Di Lubuklinggau

200 Kg Mie Formalin Campur Borak Jadi Barang Bukti, Polisi Amankan Seorang Wanita Pemilik Pabrik Mie

Maryana merupakan pemilik usaha produksi mie kuning formalin bercampur borak di Kota Lubuklinggau Sumsel diamankan Polisi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Sri Hidayatun
eko hepronis/tribunsumsel.com
Polda Sumsel grebek mie formalin campur borak di Jalan Kenanga I Lintas Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumsel, Kamis (18/4/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A, Rachmad Wibowo melalui Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Suro Pratomo melalui Kasubdit Indaksi Kompol Hadi Sutrianto mengatakan telah mengamankan pelaku dalam pengerebekan pabrik  mie berformalin di lubuklinggau.

"Satu orang kita amankan atas nama Maryana, kita bawa ke Polda Sumsel," ungkap Hadi pada Tribunsumsel.com, Kamis (18/4/2024).

Maryana  merupakan pemilik usaha produksi mie kuning formalin bercampur borak di Kota Lubuklinggau Sumsel diamankan Polisi.

Warga di Jalan Kenanga I Lintas Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini diamankan ke Polda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari lokasi pembuatan mie kuning  formalin bercampur borak ini Polisi mengamankan 200 Kg mie formalin yang sudah di kemas dalam plastik siap edar.

Baca juga: Pabrik Mie Berformalin di Lubuklinggau Digerebek, Pekerja Kepergok Lagi Campur Formalin dan Boraks

Hadi mengungkapkan mie formalin bercampur borak itu sudah beroperasi kurang lebih selama lima tahun.

"Untuk proses mencampur mie dengan formalin dan borak kurang lebih sudah tiga tahun dan dijual ke Pasar Lubuklinggau," ujarnya.

Sudah 5 Tahun Beroperasi

Polisi menggerebek pabrik mie bercampur formalin di Jalan Kenanga I Lintas Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumsel, Kamis (18/4/2024).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A, Rachmad Wibowo melalui Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Suro Pratomo melalui Kasubdit Indaksi Kompol Hadi Sutrianto menyampaikan penangkapan gudang mie berformalin ini atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas).

Menurutnya, penangkapan gudang mie berformalin bercampur borak ini atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Polda Sumsel.

"Ada laporan masyarakat bahwa di wilayah ini ada pabrik mie berformalin, ketika kita datangi kita cek ternyata tertangkap tangan," ungkapnya.

Hadi menyampaikan ketika dilakukan penggerebekan ternyata pekerjanya sedang mencampur atau merendam mie yang sudah jadi ke dalam ember hitam yang sudah berisi formalin dan borak.

"Jadi ketika kami datang kami temukan pegawainya sedang mencampur formalin dan borak ke dalam ember untuk merendam mie," ujarnya.

Hadi menyebutkan dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan lebih kurang 200 Kg mie formalin yang siap diedarkan ke Pasar Di Kota Lubuklinggau.

Dalam satu bulan ini pabrik mie berformalin bercampur borak tersebut ditaksir mampu memproduksi 5-6 ton mie formalin.

"Mie ini rencananya siap edar di pasar, untuk wilayah operasinya di Pasar Satelit Lubuklinggau," ungkapnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved