Pabrik Mie Berformalin Di Lubuklinggau

Pabrik Mie Berformalin di Lubuklinggau Digerebek, Pekerja Kepergok Lagi Campur Formalin dan Boraks

Polisi menggerebek pabrik mie bercampur formalin di Jalan Kenanga I Lintas Lubuklinggau, pekerja kepergok lagi campur formalin dan boraks.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Polisi menyita barang bukti mie bercampur formalin dan boraks dalam penggerebekan pabrik mie berformalin di Jalan Kenanga I Lintas Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumsel. Kamis (18/4/2024). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polisi menggerebek pabrik mie bercampur formalin di Jalan Kenanga I Lintas Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau Sumsel, Kamis (18/4/2024).

Saat penggerebekan, polisi memergoki pekerja sedang mencapai formalin dan boraks ke dalam ember yang selanjutnya akan digunakan untuk merendam mie. 

Mengetahui aksinya kepergok polisi, para pekerja langsung menghentikan tindakannya tersebut. 

Dari informasi dihimpun, pabrik ini sudah lima tahun beroperasi dan sekitar tiga tahun belakangan memproduksi mie bercampur formalin dan boraks. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A, Rachmad Wibowo melalui Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Suro Pratomo melalui Kasubdit Indaksi Kompol Hadi Sutrianto menyampaikan penangkapan gudang mie berformalin ini atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas).

"Ada laporan masyarakat bahwa di wilayah ini ada pabrik mie berformalin, ketika kita datangi kita cek ternyata tertangkap tangan," ungkap Hadi pada Tribunsumsel.com, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Sumsel Gerebek Pabrik Mie Berformalin Di Lubuklinggau, Sudah Beroperasi 5 Tahun

Hadi menyampaikan ketika dilakukan penggerebekan ternyata pekerja sedang mencampur atau merendam mie yang sudah jadi ke dalam ember hitam yang sudah berisi formalin.

"Jadi ketika kami datang kami temukan pegawainya sedang mencampur formalin dan borak ke dalam ember untuk merendam mie," ujarnya.

Hadi menyebutkan, dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan lebih kurang 200 Kg mie formalin yang siap diedarkan ke Pasar Di Kota Lubuklinggau.

Dalam satu bulan ini pabrik mie berformalin bercampur borak tersebut ditaksir mampu memproduksi 5-6 ton mie formalin.

"Mie ini rencananya siap edar di pasar, untuk wilayah operasinya di Pasar Satelit Lubuklinggau," ungkapnya.

Hasil interogasi sementara mie formalin bercampur borak itu sudah beroperasi selama lima tahun, dan mencampur mie dengan formalin dan borak kurang lebih tiga tahun.

"Aktivitas usaha mie ini sudah lima tahun, kalau memproduksi formalin campur borak sudah tiga tahun terakhir," ujarnya.

Hadi pun menambahkan, dalam kasus ini satu orang diamankan selaku pemilik mie untuk di bawa ke Polda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Untuk pelakunya satu orang diamankan selaku pemilik usaha," tambahnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved