Berita Ogan Ilir

Atasi Tumpukan Sampah di Terminal Tanjung Raja, DLHP Ogan Ilir Segera Aktifkan TPA di Desa Belanti

Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) telah menindaklanjuti laporan terkait sampah di dekat Terminal Tanjung Raja.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) telah menindaklanjuti laporan terkait persoalan sampah di dekat Terminal Tanjung Raja. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) telah menindaklanjuti laporan terkait persoalan sampah di dekat Terminal Tanjung Raja.

Terminal yang berlokasi tak jauh dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ruas Palembang-Kayuagung itu sebelumnya dipenuhi sampah pada Lebaran Idul Fitri belum lama ini.

Plt Kepala DLHP Kabupaten Ogan Ilir, Mira Diani mengatakan, tumpukan sampah di Tanjung Raja sudah dibersihkan untuk diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Alhamdulillah, petugas kami sudah membersihkan sampah di dekat Terminal Tanjung Raja setelah Lebaran kemarin," kata Mira kepada wartawan di Indralaya, Kamis (18/4/2024).

Dua unit armada truk beserta belasan petugas kebersihan dikerahkan untuk mengangkut sampah.

Baca juga: Tumpukan Sampah di Terminal Tanjung Raja Ogan Ilir, Warga Mulai Keluhkan Bau Busuk

Petugas berjibaku mengangkut sampah yang bobotnya bertambah setelah diguyur hujan tersebut.

"Kami sudah bersurat ke lurah setempat untuk mengimbau warga agar jangan buang sampah ke dekat terminal pasar," ungkap Mira.

Selanjutnya DLHP Ogan Ilir akan mengarahkan warga untuk membuang sampah di satu titik yang ditentukan.

Lokasi dimaksud yaitu TPA yang cukup jauh dari pemukiman warga tepatnya di Desa Belanti, masih wilayah Kecamatan Tanjung Raja.

TPA tersebut akan diaktifkan kembali setelah sebelumnya ada persoalan lahan sehingga warga tak dapat membuang sampah di sana.

Pemkab Ogan Ilir disebut Mira telah membeli lahan untuk dibangun akses jalan menuju TPA.

"Tapi untuk akses jalan menuju TPA sepanjang kurang lebih 1 kilometer, akan diratakan, diagregat terlebih dahulu agar dapat dilalui kendaraan," ujar Mira.

Di samping itu, spanduk berisi imbauan agar membuang sampah pada tempatnya, juga akan ditambah di seputaran pasar dan Terminal Tanjung Raja.

"Dengan upaya Pemkab Ogan Ilir melalui DLHP, kami juga mengimbau, mengajak masyarakat tertib dalam permasalahan sampah ini. Masyarakat hendaknya agar membuang sampah pada tempatnya demi kenyamanan lingkungan kita," pesan Mira.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved