Berita Muratara
Sekda Muratara Buka Suara Soal 114 Pejabat Baru Dilantik 2 Pekan Balik ke Jabatan Semula
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Elvandary buka suara soal 114 pejabat yang baru dilantik lalu dikembalikan ke jabatan
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Moch Krisna
"Dan juga banyak kabupaten kota yang lain mengalami hal serupa dengan Muratara, bukan hanya Muratara saja," ungkapnya.
Diketahui, surat Mendagri tersebut setelah keluar sempat ditindaklanjuti oleh Pemkab Muratara dengan berkoordinasi ke Kemendagri pada Senin 1 April 2024.
Koordinasi mereka diterima oleh Plh Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Paskalis Baylon Meja.
Dari pertemuan dengan pihak Kemendagri tersebut, alhasil pelantikan 114 pejabat di lingkup Pemkab Muratara pada 22 Maret 2024 dibatalkan.
Selain itu, keputusan pelantikan 114 pejabat tersebut jika tidak dicabut akan merugikan bupati dan wakil bupati sebagai petahana yang akan mencalonkan diri kembali pada Pilkada Muratara 2024.
Sebab merujuk pada Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
(*)
Sedang Beli Rokok, Petani di Muratara Dibacok Tetangganya Sendiri, Pelaku Langsung Kabur |
![]() |
---|
Mobil Ambulans Partai NasDem Kecelakaan dengan Motor Pelajar di Muratara, Terbalik dan Ringsek |
![]() |
---|
Tak Kuat Menajak, Truk Mundur Karena Rem Blong, Tabrak Pemotor di Muratara, 2 Orang Luka Serius |
![]() |
---|
Selidiki Tambang Emas Ilegal di Muratara, Polisi Temukan Alat Penambang yang Ditinggalkan |
![]() |
---|
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.