Berita Banyuasin
Pengendara Ngeluh, Dimintai Hingga Rp 50 Ribu Jika Melintas di Jembatan Jalur 16 ke Jalur 29 OKI
Bila tidak diberikan, maka pengemudi atau warga tidak dapat melintas di Jembatan Baru penghubung Banyuasin dan OKI tersebut.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Pengemudi dan warga yang akan melintas di Jembatan Baru penghubung antara Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan Banyuasin dan Jalur 29 OKI mengeluh.
Pasalnya ada sejumlah warga yang meminta uang apabila mereka ingin melintas di jalan tersebut.
Bila tidak diberikan, maka pengemudi atau warga tidak dapat melintas di Jembatan Baru penghubung Banyuasin dan OKI tersebut.
Menurut informasi warga yang sudah melintas, untuk sekali melintas pengendara dikenakan tarif yang sudah di patok oknun warga tersebut.
Untuk sepeda motor, dikenakan tarif minimal Rp 10 ribu per motor.
Sedangkan, untuk mobil dikenakan tarif Rp 50 ribu per sekai melintas.
"Kata yang buka portal itu, motor seiklasnya tetapi minimal Rp 10 ribu sekali melintas. Kalau tidak diberi, tidak boleh lewat," kata seorang warga yang dibincangi Tribunsumsel.com, Jumat (12/4/2024).
Alasan dari oknum warga yang meminta uang dengan tarif yang sudah ditentukan tersebut karena Jembatan baru penghubung Banyuasin dan OKI belum diresmikan.
Oleh karena itu, mereka meminta uang untuk nantinya memperbaiki jembatan bila ada kerusakan.
Selain itu juga, demi keamanan para pengendara yang melintas.
Mereka disebut terkesan memaksa meminta uang kepada pengendara, bila tidak diberikan maka portal tidak akan dibuka
"Apakah itu bukan pungli namanya. Aparat dan juga pemerintah harus bertindak, karena kami warga dipaksa untuk memberikan uang baru bisa melintas," kata warga lain.
Baca juga: Mantap Maju di Pilkada Banyuasin 2024, Slamet Somosentono Kini Fokus Mencari Sosok Pendamping
Baca juga: Netta Indian Hadir di Open House Askolani, Sinyal Bakal Duet di Pilkada Banyuasin 2024 Menguat
Menurut warga, sebelum dibangun jembatan penghubung tersebut, memang lokasi di dekat jembatan tersebut ada penyeberangan perahu.
Setiap warga yang akan ke jalur 29 OKI atau sebaliknya ke jalur 16 Banyuasin, selalu memanfaatkan penyeberangan perahu.
Namun, sejak adanya jembatan penghubung dua kebupaten ini, penyeberangan perahu sepi.
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Tolak Dipindah Karena Jauh, Pedagang di Pasar Pangkalan Balai Gelar Aksi di Kantor DPRD Banyuasin |
![]() |
---|
Bakal Gelontorkan Rp 50 Miliar, Pemkab Banyuasin Siap Bangun Jalan Poros Kecamatan Air Salek |
![]() |
---|
10 Orang Ditangkap Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Banyuasin, Uang Taruhan Jutaan Rupiah Disita |
![]() |
---|
Konflik Lahan Warga Desa Mekar Sari VS Perusahaan, DPRD Banyuasin Janji Kawal Penyelesaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.