Berita Nasional

Sosok Eddy Hiariej Saksi Ahli Prabowo di Sidang MK yang Diprotes Bambang Widjojanto

Mengenal sosok Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif

|
Tribunnnews.com
Mengenal sosok Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej 

TRIBUNSUMSE.COM - Mengenal sosok Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej jadi sorotan di sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini, Kamis (4/4/2024).

Nama Eddy Hiariej hadir sebagai ahli yang dihadirkan pasangan 02, Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini.

Kehadiran Eddy Hiariej dalam kapasitasnya sebagai Guru Besar Hukum Pidana di UGM membuat Hakim MK mempertanyakan surat izin dari kampus.

Selain itu, kesaksian Eddy Hiariej juga jadi sorotan lantaran diwarnai dengan aksi walk out dari Bambang Widjojanto, kuasa hukum dari capres 01 Anies-Muhaimin ketika Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan sebagai ahli.

Mulanya, Eddy menuju mimbar karena mendapat giliran berbicara di depan Hakim MK.

Ketika Eddy sampai ke mimbar, BW langsung menyela dari mejanya.

Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Tapi Tetap Jalani Dinas Bersama Yassona Laoly
Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Tapi Tetap Jalani Dinas Bersama Yassona Laoly (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews.com)

Kepada Hakim Konstitusi, BW meminta izin untuk meninggalkan ruang sidang saat Eddy akan berbicara.

Hal itu dilakukan BW sebagai bentuk konsistensi dari sikapnya yang sebelumnya merasa keberatan dengan kehadiran Eddy.

"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan," kata BW dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Kamis (4/4/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

Baca juga: Diumumkan Menang Pilpres 2024, Prabowo Ucap Terima Kasih ke Jokowi : Lawan Beliau 10 Tahun

BW, sapaan akrab Bambang, menyebutkan, keputusannya untuk walk out adalah bentuk konsistensi karena dirinya mempersoalkan kehadiran Eddy dalam sidang hari ini.

"Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya," terangnya.

Mengenal sosok Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej
Mengenal sosok Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (Tribunnnews.com)

Hakim kemudian memberikan izin kepada BW untuk meninggalkan ruang sidang.

"Majelis Yang Mulia, saya kira sebelum saudara Bambang Widjojanto meninggalkan tempat...," ucap Eddy kemudian disela Hakim Suhartoyo.

"Sudah tidak apa-apa pak, itu kan haknya beliau juga," timpal hakim Suhartoyo.

Eddy kemudian meminta waktu untuk meluruskan dan menjelaskan mengenai status tersangkanya dalam kasus dugaan suap pengurusan kepemilikan perusahaan tambang yang sempat menjeratnya.

Sosok Eddy Hiarieji pun sontak jadi sorotan publik.

Lantas siapakah sosok Eddy Hiarieji ini ?

Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)

Menurut data yang diperoleh dari laman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Eddy lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973.

Dia tercatat menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) pada 1992, kemudian melanjutkan studi di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1998.

Eddy kemudian melanjutkan studi S2 Ilmu Hukum di UGM dan selesai pada 2004.

Setelah itu dia kembali melanjutkan studi S3 dan selesai pada 2009.

Sebelum masuk menjadi anggota Kabinet Indonesia Maju, Eddy bekerja sebagai dosen di almamaternya sejak 1999.

Karier Eddy di bidang akademik terus naik dengan menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM pada 2002 sampai 2007.

Dia lantas dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM pada 2010, dan menyandang gelar profesor pada usia 37 tahun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Eddy menjadi Wamenkumham pada 23 Desember 2020.

Kiprah Eddy di luar bidang akademik juga cukup moncer. Dia pernah dihadirkan menjadi ahli dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017 silam.

Dia juga pernah dihadirkan menjadi ahli dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketika itu Eddy dihadirkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01 yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Eddy juga pernah dihadirkan sebagai ahli dalam sidang Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, atau juga dikenal sebagai kasus kopi sianida.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved