Berita Viral

Firasat Paman Casis Bintara Iwan Sutrisman Bak Pertanda Keponakan Dibunuh, Mimpi Minta Diselamatkan

Terungkap firasat paman eks casic bintara, Iwan Sutrisman Telaumbanua sebelum keponakannya tewas dibunuh oleh oknum TNI AL Sersan Dua (Serda).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
FACEBOOK
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal, Terungkap firasat paman eks casic bintara, Iwan Sutrisman Telaumbanua sebelum keponakannya tewas dibunuh oleh oknum TNI AL Sersan Dua (Serda). Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Akal Bulus Serda Adan Tipu Keluarga Korban sebelum Membunuh, Korban Disuruh Foto Pakai Baju Dinas, https://medan.tribunnews.com/2024/03/30/akal-bulus-serda-adan-tipu-keluarga-korban-sebelum-membunuh-korban-disuruh-foto-pakai-baju-dinas. Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol 

Setelah ditetapkan tersangka, Serda Adan dikirim ke Lantamal II Padang.

Menurut Dandenpom, proses hukum dan penyelidikan dilanjutkan oleh Lantamal II Padang karena lokasi kejadian juga berlangsung disana.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias.

Baca juga: Sosok Alfin Andrian, Warga Sipil Ikut Bantu Serda Adan Tusuk Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara

Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"katanya, kemarin.

Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya.

Namun setelah diselidiki lebih dalam, barulah dia mengakui perbuatannya sudah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua bersama temannya bernama Alvin.

Keluarga Histeris

Dalam video tyang beredar, salah satu diunggah Instagram @kabarnegri, tampak keluarga tak kuasa menahan tangisnya usai mendapat kabar anggota keluarganya tewas setelah 1,5 tahun kemudian.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal membenarkan kasus ini dan pelaku sudah ditetapkan tersangka.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024) dilansir dari Tribun-Medan.com.

”Selama satu setengah tahun, kami dibohongi oleh Serda Adan. Keluarga kami dimintai uang terus-menerus lebih dari Rp 200 juta. Kami menganggap Adan sebagai keluarga, ternyata dia sudah membunuh anak kebanggaan kami,” kata Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan, Sabtu (30/3/2024).

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved