Kelurahan di Prabumulih Minta THR

Viral Kelurahan Anak Petai di Prabumulih Sebar Surat Permohonan THR dan Sembako ke Perusahaan

Terkait oknum lurah anak petai, Pj Walikota mengatakan juga telah menegur keras dan meminta surat-surat yang dibagikan ditarik.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Edison
Surat Permohohan THR Dari Kelurahan Anak Petai Prabumulih (Kiri) Dan Kantor Walikota Prabumulih (Kanan) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sejak sepekan terakhir jagat maya kota Prabumulih digemparkan adanya oknum di Kelurahan Anak Petai yang menyebarkan surat permohonan bantuan ke perusahaan-perusahaan di wilayah kerjanya.

Tak main-main, surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dan sembako tersebut ditanda tangani langsung oknum Lurah bersangkutan dengan cap resmi kelurahan.

Di dalam surat permohonan bantuan tersebut tertulis hendaknya perusahaan membantu THR dan sembako bagi sekitar 60 orang staf kelurahan dan 100 paket sembako untuk warga tak mampu di kelurahan tersebut.

Pengajuan bantuan THR dan sembako itu tertulis di dalam surat bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan perusahaan, membentuk kerjasama antara kelurahan dan perusahaan di wilayahnya serta mempererat tali asih antar perusahaan dengan kelurahan.

Adanya surat permohonan bantuan itu membuat gempar seantero Prabumulih lantaran tidak sepantasnya oknum lurah meminta-minta THR ke perusahaan.

Hak itu dikarenakan pejabat dilarang menerima parcel dan bisa terancam pidana terlebih ada bukti.

Dan kini, justru oknum Lurah tersebut malah meminta.

Tentu sebagai abdi negara atau ASN hal itu dilarang dan bisa diproses pidana dan sanksi Indpektorat.

"Sebetulnya bukan rahasia umum lagi, sudah sering setiap tahun. Cuman Plt Lurah itu saja yang apes," tulis pemilik akun Melita mengomentari media sosial yang membagikan surat permohonan bantuan Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih.

Hal yang sama disampaikan pemilik akun Saputra yang menyesalkan hal itu terlebih sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah memiliki gaji dan THR dari pemerintah.

"Ya Allah, ASN sudah dapat THR dan gaji ke 13 masih burang ajak, ckckck," tulis akun tersebut.

Baca juga: Pemkot Prabumulih Kembali Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Warga

Baca juga: Curhat PHL dan Honorer Pemkot Prabumulih yang Dipastikan Tak Dapat THR, Pj Walikota : Sesuai Aturan

Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih H Elman ST MM ketika dikonfirmasi terkait hal itu menegaskan jika pada Kamis (28/3/2024) lalu telah mengumpulkan seluruh lurah di kota Prabumulih.

"Saya sudah kumpulkan seluruh lurah di ruang kerja, saya marah dan melarang keras meminta-minta THR ke Perusahaan atau siapapun. Apalagi mengatasnamakan jabatan," tegasnya.

Terkait oknum lurah anak petai, Pj Walikota mengatakan juga telah menegur keras dan meminta surat-surat yang dibagikan ditarik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved