Kelurahan di Prabumulih Minta THR
Viral Kelurahan Anak Petai di Prabumulih Sebar Surat Permohonan THR dan Sembako ke Perusahaan
Terkait oknum lurah anak petai, Pj Walikota mengatakan juga telah menegur keras dan meminta surat-surat yang dibagikan ditarik.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sejak sepekan terakhir jagat maya kota Prabumulih digemparkan adanya oknum di Kelurahan Anak Petai yang menyebarkan surat permohonan bantuan ke perusahaan-perusahaan di wilayah kerjanya.
Tak main-main, surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dan sembako tersebut ditanda tangani langsung oknum Lurah bersangkutan dengan cap resmi kelurahan.
Di dalam surat permohonan bantuan tersebut tertulis hendaknya perusahaan membantu THR dan sembako bagi sekitar 60 orang staf kelurahan dan 100 paket sembako untuk warga tak mampu di kelurahan tersebut.
Pengajuan bantuan THR dan sembako itu tertulis di dalam surat bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan perusahaan, membentuk kerjasama antara kelurahan dan perusahaan di wilayahnya serta mempererat tali asih antar perusahaan dengan kelurahan.
Adanya surat permohonan bantuan itu membuat gempar seantero Prabumulih lantaran tidak sepantasnya oknum lurah meminta-minta THR ke perusahaan.
Hak itu dikarenakan pejabat dilarang menerima parcel dan bisa terancam pidana terlebih ada bukti.
Dan kini, justru oknum Lurah tersebut malah meminta.
Tentu sebagai abdi negara atau ASN hal itu dilarang dan bisa diproses pidana dan sanksi Indpektorat.
"Sebetulnya bukan rahasia umum lagi, sudah sering setiap tahun. Cuman Plt Lurah itu saja yang apes," tulis pemilik akun Melita mengomentari media sosial yang membagikan surat permohonan bantuan Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih.
Hal yang sama disampaikan pemilik akun Saputra yang menyesalkan hal itu terlebih sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah memiliki gaji dan THR dari pemerintah.
"Ya Allah, ASN sudah dapat THR dan gaji ke 13 masih burang ajak, ckckck," tulis akun tersebut.
Baca juga: Pemkot Prabumulih Kembali Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Warga
Baca juga: Curhat PHL dan Honorer Pemkot Prabumulih yang Dipastikan Tak Dapat THR, Pj Walikota : Sesuai Aturan
Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih H Elman ST MM ketika dikonfirmasi terkait hal itu menegaskan jika pada Kamis (28/3/2024) lalu telah mengumpulkan seluruh lurah di kota Prabumulih.
"Saya sudah kumpulkan seluruh lurah di ruang kerja, saya marah dan melarang keras meminta-minta THR ke Perusahaan atau siapapun. Apalagi mengatasnamakan jabatan," tegasnya.
Terkait oknum lurah anak petai, Pj Walikota mengatakan juga telah menegur keras dan meminta surat-surat yang dibagikan ditarik.
Kelurahan di Prabumulih Minta THR
ViralLokal
Kelurahan Anak Petai
Prabumulih
Berita Regional
Tunjangan Hari Raya (THR)
Di Tahun 2025, ada 41 Anak Stunting di Prabumulih, Pemkot Targetkan 2027 Zero Stunting |
![]() |
---|
Jawaban, Dari Tayangan Video-video di Atas, Kita Menyadari Pentingnya Mendidik Secara Kontekstual |
![]() |
---|
Sejumlah Kambing di OKI Diserang Penyakit Myiasis, Disbunnak Langsung Cek dan Beri Pengobatan |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara, Didakwa Langgar UU Kesehatan |
![]() |
---|
3 Contoh Susunan Tata Upacara Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025, Referensi Perayaan 14 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.