Berita Viral

Modus Serda Adan Tutupi Kematian Iwan Sutrisman, Kirim Foto Korban Berseragam 'Tugas' ke Keluarga

Liciknya Serda Pom Adan Aryan Marsal tutupi pembunuhan mantan casis bintara Iwan Sutrisman Telaumbanua selama 1,5 tahun.

Editor: Moch Krisna
FACEBOOK
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Liciknya Serda Pom Adan Aryan Marsal tutupi pembunuhan mantan casis bintara Iwan Sutrisman Telaumbanua selama 1,5 tahun ke pihak keluarga.

Bahkan Serda Pom Adan Aryan masih minta uang kepada keluarga Iwan hingga mencapai Rp 241 juta dengan cara berbohong.

Melansir dari Tribunmedan.com, Minggu (31/3/2024) Serda Adan Aryan sebelum membunuh Iwan Sutrisman sempat menyuruh korban untuk potong rambut hingga botak.

Lalu korban dipinjamkan baju dinas TNI bercorak hijau dan hitam milik tersangka yang sudah dibordir nama Iwan lalu difoto.

Foto dengan seragam inilah kemudian dikirim tersangka kepada orangtua korban di Nias, supaya yakin kalau anaknya sudah lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Laut.

"Jadi korban disuruh pangkas botak, dipakaikan baju dinas, difoto dan dikirim ke orang tuanya. Supaya apa, supaya orang tuanya gak nelpon lagi karena anaknya sedang dalam pendidikan," kata Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal.

Setelah mengirim foto inilah pada 24 Desember korban dibunuh oleh tersangka Serda Adan bersama temannya warga sipil bernama Alvin.

Korban ditusuk beberapa kali pada bagian perutnya lalu mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto, Sumatera Barat.

"Mungkin dia sudah ada niat membunuh dan di tanggal 24 dibawa dan dibunuh tidak ada kabar lagi. Gak bisa dihubungi."

Afrizal menjelaskan, korban dibawa ke Padang oleh tersangka pada 16 Desember 2022 dengan alasan untuk tes masuk Bintara TNI Angkatan Laut (AL) di Sumatera Barat.

Hal ini menyusul kesepakatan antara keluarga korban dan tersangka siap membayar Rp 200 juta agar korban lulus.

Bukannya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Laut, korban malah dihabisi nyawanya.

Bahkan, uang keluarga korban terus diminta meski anaknya sudah tewas dibunuh.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias menyatakan sudah menetapkan status tersangka terhadap Serda Adan Aryan Marsal, pembunuh calon siswa (Casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Adan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Maret lalu oleh Denpom setelah pembunuhan yang dilakukannya terbongkar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved