Berita Muratara
Jadwal Libur Sekolah Hari Raya Idul Fitri 2024, Siswa di Muratara Dapat Jatah Libur 8 Hari
Ketentuan ini untuk semua sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Libur sekolah dalam rangka Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah ditetapkan.
Ketentuan ini untuk semua sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara.
Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zazili mengatakan, libur sekolah berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri tahun ini selama 8 hari.
"Untuk libur SD dan SMP dimulai tanggal 8 April, masuk lagi tanggal 16 April, jadi liburnya lumayan lama 8 hari," katanya dikonfirmasi TribunSumsel.com, Minggu (31/3/2024).
Baca juga: DPR Sahkan Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, APDESI Muratara Optimis Landasan Pembangunan Desa Lebih Kuat
Baca juga: Mau Berobat Butuh KTP, Disdukcapil Muratara Jemput Bola ke Rumah Sakit Rekam Identitas Pasien
Zazili menekankan kepada sekolah agar tidak menambah hari libur di luar ketentuan.
Menurutnya, libur selama 8 hari dari tanggal 8-15 April 2024 tersebut sudah cukup lama.
"Jangan ada sekolah menambah hari libur, delapan hari itu sudah lumayan lama, pokoknya tanggal 16 April masuk lagi," ingat Zazili.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengatur ketentuan waktu pembelajaran efektif selama bulan Ramadan untuk jenjang SD dan SMP.
"Jam belajar di bulan Ramadan ini kita kurangi, SD 30 menit, SMP 35 menit," katanya.
Untuk pembelajaran selama bulan Ramadan dianjurkan diisi dengan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia.
Siswa diberi pemahaman, pendalaman dan amaliah agama, termasuk berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa moral.
"Misalnya pembelajaran diselingi dengan pesantren kilat, dan alhamdulilah itu sudah dilakukan oleh sekolah-sekolah," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
BLT Hingga Gaji Marbot Masjid Dikorupsi, Eks Kades Lubuk Mas Muratara Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sopir Ngantuk, Truk Batubara Terbalik di Jalinsum Rupit, Muratara |
![]() |
---|
Nekat Lawan Petugas Saat Ditangkap, Pencuri Mobil di Muratara Berujung Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, 2 Kurir Narkoba Asal Riau Ditangkap di Muratara |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Soal Viral Anak Kepala Dusun di Muratara Diduga Nyaris Jadi Korban Penculikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.