Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Kondisi Harvey Moeis 2 Hari Ditahan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Belum Dijenguk Sandra Dewi

Kondisi Harvey Moeis ditahan 2 hari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah sejak Rabu (27/3/2024) lalu, belum dijenguk istrinya, Sandra Dewi..

Tribunnews.com/Ashri Fadilla / instagram/sandradewi88
Kondisi Harvey Moeis 2 Hari Ditahan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Belum Dijenguk Sandra Dewi 

Laporan Wartwan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Kondisi Harvey Moeis yang telah ditahan selama 2 hari sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi timah sejak Rabu (27/3/2024) lalu.

Harvey Moeis diketahui ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Kata Pakar Hukum Soal Nasib Sandra Dewi Jika Terseret Dugaan Korupsi Harvey Moeis Sang Suami

Sosok dan sumber kekayaan Harvey Moeis
Sosok dan sumber kekayaan Harvey Moeis ((Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI))

Dalam perkara ini, Harvey Moeis disebut sebagai orang yang mangakomodir pertambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Namun kini terkuak kondisinya usai 2 hari berada dalam tahanan.

Rupanya Harvey Moeis hingga kini belum dijengguk keluargamya termasuk sang istri, Sandra Dewi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/3/2024).

"Untuk saat ini (pihak keluarga) belum menjenguk (Harvey Moeis)," kata Ketut Sumedana.

Sementara itu kini Ketut Sumedana menjelaskan langkah pihaknya dalam menangani kasus korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis dengan Helena Lim.

Dikatakan Sumedana, bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Penyidik Kejaksaan Agung sampai saat ini telah melakukan beberapa pemeriksaan intensif," katanya.

Baca juga: Pekerjaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Pengusaha Kaya

Baca juga: Hubungan Harvey Moeis dan Helena Lim Terjerat Kasus Korupsi Timah Bangka, Kerjasama Lakukan Hal Ini

Hal itu dilakukan agar perkara tersebut bisa langsung berjalan dan segera bisa disidangkan.

"Agendanya adalah bagaimana perkara ini bisa selesai digelar, bisa selesai dilakukan pemberkasan dan cepat dilakukan persidangan," ujarnya.

Sehingga dalam penahanan para tersangka 20 hari ke depan, pihak penyidik akan terus menangani untuk kelanjutan kasus tersebut.

Sumedana dan pihaknya pun berharap agar perkara tersebut nantinya lebih cepat selesai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved