Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Hubungan Harvey Moeis dan Helena Lim Terjerat Kasus Korupsi Timah Bangka, Kerjasama Lakukan Hal Ini

Terkuak misteri dibalik hubungan Harvey Moeis dan Helena Lim yang terjerat kasus korupsi tambang PT Timah secara ilegal, kerjasama kelola keuntungan..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Misteri Hubungan Harvey Moeis dan Helena Lim Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kerjasama Kelola Keuntungan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak misteri dibalik hubungan Harvey Moeis dan Helena Lim yang kini terjerat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dilansir dari akun instagram @rumpi_gosip, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Sandra Dewi Ungkap Kebaikan Harvey Moies Sering Bantu Orang, Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Diketahui jika keduanya diduga melakukan kerjasama dalam mengelolah keuntungan korupsi timah ilegal.

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (28/3/2024), Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa keuntungan permainan kotor tambang timah ilegal yang didapat Harvey Moeis dicuci dengan dalih dana coorporate social responsibility (CSR).

Awalnya Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Terungkap segini harga pakaian yang dikenakan Harvey Moeis dan Helena Lim saat ditahan kasus korupsi timah.
Terungkap segini harga pakaian yang dikenakan Harvey Moeis dan Helena Lim saat ditahan kasus korupsi timah. (Tribunnews.com)

Hingga berkisar di tahun 2018-2019, Harvey Moeis menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu inisial MRPP alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Setelah menemukan kesepakatan, keduanya menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Harvey Moeis kemudian menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

Selanjutnya, tersangka Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

Sedangkan Helena Lim menjadi Manager PT QSE selaku penyalur dana CSR.

Hal tersebut sengaja dilakukan agar seolah dana CSR tersebut benar benar tersalurkan.

"(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," ujar dia.

Dari situlah Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Lasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung.

Keduanya disebut merugikan negara hingga mencapai sebesar Rp 271 trilun.

Baca juga: Pengakuan Sandra Dewi Tak Nyaman Minta Uang ke Harvey Moeis, Kini Suami Terseret Kasus Korupsi Timah

Baca juga: Kata Pakar Hukum Soal Nasib Sandra Dewi Jika Terseret Dugaan Korupsi Harvey Moeis Sang Suami

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved