Polisi Tembak Debt Collector

Istri Aiptu FN Muncul, Ngaku Suaminya Terpaksa Lukai Debt Collector Karena Diikuti Dari Dalam Mall

Keduanya mulai menegur Aiptu FN dan mengajak ngobrol seraya ngaku kalau mereka kenal dengan Aiptu FN dan dari pihak leasing mobil.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Desrummiaty, istri Aiptu FN menjadi narasumber talkshow Sripo-Tribun Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Desrummiaty (44), istri Aiptu FN oknum polisi yang menusuk dan menembak debt collector di area parkir PSX mall Palembang saat ingin merebut paksa kendaraannya membeberkan sejumlah fakta-fakta yang terjadi pada Sabtu (23/3/2024).

Ibu dua orang anak ini menceritakan awal mula peristiwa itu terjadi ketika keluarga tersebut sedang berada di dalam PS mall dan dihampiri oleh dua orang yang tidak dikenal.

"Kami sedang berada di dalam mall dihampiri oleh dua orang dari mereka, yang awalnya kami tidak tahu kalau mereka adalah debt collector," ujar Des sapaan akrabnya saat menjadi narasumber talkshow Sripo-Tribun Sumsel, Jumat (29/3/2024).

Keduanya mulai menegur Aiptu FN dan mengajak ngobrol seraya ngaku kalau mereka kenal dengan Aiptu FN dan dari pihak leasing mobil.

"Mereka mendekat dan menyentuh bahu suami, awalnya sok kenal tapi kemudian mereka ngaku dari pihak leasing dan bilang kalau mobil kami itu bermasalah," katanya.

Karena merasa tak beres pasutri itu meninggalkan dua debt collector keluar dari mall, namun mereka diikuti sampai di area parkir.

Ketika hendak masuk ke dalam mobil, disekitar kendaraannya sudah banyak debt collector yang berada di sekitar kendaraannya. 

"Semua dari mereka ada disitu. Posisi mobil kami dihadang depan belakang, kan ada orang di dalam mobil itu. Suami minta ke orang itu agar digeser tapi tidak dihiraukan," katanya.

Karena tidak dihiraukan akhirnya Aiptu FN beserta istri anak mengalah dan masuk ke dalam mobil berusaha mengeluarkannya, namun upaya tersebut kembali di hadang oleh dua orang di depan mobil.

"Di depan mobil ada dua orang yang menghadang, terus diklakson tidak mau lari juga. Akhirnya suami kembali turun dari mobil dan dikejar oleh orang banyak, komplotan mereka mengejar dari situ ada cek-cok yang terjadi," ujarnya.

Saat Ini proses hukum masih berjalan, Aiptu FN sementara ditempatkan Patsus di Propam Polda Sumsel dan sudah memberikan keterangan pada BAP awal ke penyidik.

Kondisi Anak Aiptu FN

Kuasa hukum Aiptu FN, Syamsul Rizal menyebutkan saat kejadian penusukan dan penembakan debt collector pada Sabtu (23/3/2024) yang lalu.

Didalam mobil tersebut terdapat istri dan dua anak perempuannya yang berusia 13 tahun dan 16 tahun.

Atas kejadian tersebut diketahui jika sang anak kini mengalami trauma.

Keduanya panik dan harus mendapatkan penangan psikologis.

"Sempat dikuasai (kendaraannya) oleh debt collector, sedangkan di dalam mobil ada dua anak perempuan Aiptu FN yang berusia 16 tahun dan 13 tahun," ujar Rizal, Rabu (27/3/2024).

Karena peristiwa itulah yang membuat kedua anak tersebut menjadi sangat trauma, sebab tidak pernah berada dalam situasi seperti itu.

Sehingga keduanya harus mendapat trauma healing dan sempat diperiksa kondisi psikologisnya oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel.

"Mereka (anak-anak Aiptu FN) trauma. Disaat ibu bapaknya bergelut dengan debt collector mereka ada di dalam mobil itu bersama salah satu dari debt collector, makanya ada perampasan disitu. Tadi juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi fakta," katanya.

Untuk saat ini kliennya sudah menjalani BAP awal dari kronologis kejadian yang dilaporkan oleh debt collector.

"Klien sudah di-BAP awal untuk ditanya tentang kronologis kejadian dan menyesuaikan apa yang dilaporkan oleh pihak DC," katanya.

Baca juga: Kondisi Dua Anak Perempuan Aiptu FN, Ada di Mobil Saat Ditagih Debt Collector, Dapat Trauma Healing

Baca juga: Pengakuan Aiptu FN Mobilnya Sempat Dikuasai Debt Collector Padahal Ada Anak-Anaknya : Mereka Trauma

Pakai Pelat Palsu dan Nunggak 2 Tahun

Mobil Avanza warna putih yang dikendarai oleh Aiptu FN dengan nopol B 1919 DTT adalah plat bodong.

Kendaraan itulah yang hendak ditarik oleh kelompok debt collector saat berada di area parkir PSX Mall.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan jika plat yang digunakan oleh mobil tersebut adalah bodong alias palsu.

"Iya plat yang digunakan tidak sesuai dengan kendaraannya," ujar Anwar, Senin (25/3/2024).

Sejak hari Sabtu setelah kejadian, mobil tersebut diamankan di Polda Sumsel sebagai barang bukti.

"Mobil sudah diamankan disini (Polda) sebagai barang bukti," katanya.

Sementara Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan kalau berdasarkan pengakuan Aiptu FN mobil tersebut didapat dari tangan pertama.

"Dia beli dari orang yang dia kenal di Lubuklinggau, jual belinya katakanlah pindah tangan atau oper kredit. STNK-nya juga bukan atas nama yang bersangkutan . Tapi lebih jelasnya silahkan tanya ke Krimum atau Krimsus," katanya.

Terpisah kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, mobil avanza tersebut sudah empat tahun digunakan oleh Aiptu FN dan istri.

"Kalau dari cerita istrinya mobil itu sudah sama mereka sudah sekitar empat tahun," katanya.

Ia tidak terlalu mengetahui darimana Aiptu FN membeli mobil itu. Rizal menyebut istri Aiptu FN juga mengetahui kalau mobil tersebut menunggak selama dua tahun.

"Kalau itu (beli darimana) kurang tahu ya. Itu urusan pribadi dia," katanya.

Dipatsus

Aiptu FN akan ditempatkan secara khusus (Patsus) setelah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel.

Mantan Kanit Reskrim di wilkum Polres Lubuklinggau itu turut menyerahkan barang bukti.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan Aiptu FN diperiksa karena melanggar kode etik kelembagaan dan etika di masyarakat.

"Yang bersangkutan melanggar kode etik kelembagaan dan yang bersangkutan kita proses berikutnya kita lakukan penahanan dalam rangka patsus 30 hari maksimal, mulai hari ini ditahan,"  ujar Agus, kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Agus menerangkan sanksi yang dikenakan bakal seusai pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN, adapun sanksi pelanggaran kode etik meliputi permintaan maaf, demosi, dan penundaan kenaikan pangkat.

Untuk saat ini statusnya di Bid Propam sebagai terduga pelanggar.

"Sanksi kode etik akan diatur namun itu berproses. Nanti pengadilan komisi kode etik yang memutuskan, tugas kami menuntut sesuai bukti yang kami temukan," tegasnya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN adalah dititikberatkan kepada kelembagaan karena adanya penggunaan senjata dan etika kepribadiannya terhadap masyarakat.

"Karena hal itu berdampak pada citra Polri dan etika kemasyarakatan dan etika kepada orang lain. Itu yang digunakan bukan senjata dinas," katanya.

Kepada petugas Propam Aiptu FN mengaku ia nekat melakukan penusukan dan penembakan tersebut dengan alasan melindungi istri dan anaknya yang ada di dalam mobil.

"Untuk melindungi istri dan anaknya sebab debt collector memaksa minta kunci mobil sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarganya," katanya.

Kronologi

Peristiwa tersebut bermula saat dua debt collector bernama Dedi Zuheransyah (51) dan rekannya Robert (35) ingin mengambil mobil Aiptu FN yang diduga sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.

Awalnya oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).

Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FN  keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggang pelaku.

Meski sudah dihalangi istrinya, FN tetap mengarahkan senjata dan menembak ke arah korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.

Setelah itu, FN kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddy dan menembakan senjatanya  (softgun) mengenai tangan kanan Deddy.

Deddy pun terjatuh, pada saat terjatuh FN langsung menusukkan pisau kearahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.

Kemudian keduanya langsung di bawa ke rumah sakit siloam dan pelaku langsung melarikan diri.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved