Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Pengakuan Sandra Dewi Tak Nyaman Minta Uang ke Harvey Moeis, Kini Suami Terseret Kasus Korupsi Timah
Heboh pengakuan lawas Sandra Dewi menyebut dirinya tak nyaman minta uang ke Harvey Moeis, kini disorot imbas suaminya terseret kasus korupsi timah..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Heboh pengakuan lawas Sandra Dewi yang menyebut dirinya tak nyaman minta uang ke Harvey Moeis.
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Bak Hotel Bintang 5, Lobby Mirip Mal Ada Lift
Hal tersebut sontak membuat netizen kembali menyoroti pernyataan Sandra Dewi lantaran kini sang suami, Harvey Moeis terseret kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Diketahui jika dalam video lawas yang kembali beredar, Sandra Dewi menolak bahas kekayaan suami itu diunggah oleh kanal YouTube BW pada 11 Desember 2019, lalu.

Mengetahui hal itu, Boy William selaku host lantas menanyakan alasan Sandra Dewi enggan membahas soal harta suaminya.
"Sandra sempat ngomong, Boy kita nanti kalau interview jangan ngomongin kekayaan suami atau ibarat kata apa yang dia punya lah karena itu bukan punya gue, punya suami," ujar Boy William.
"Gengsi?," tanya Boy William
Saat itulah Sandra Dewi mengaku tidak nyaman jika membahas harta suami.
Menurutnya, harta suami bukanlah miliknya.
Ibu dua anak ini merasa lebih nyaman menggunakan uangnya sendiri dibanding menghambur-hamburkan harta suami.
"Bukan gengsi apa ya, gue lebih nyaman punya gue sendiri."
"Walaupun mungkin punya gue nggak seberapa dibanding punya dia, cuman gue merasa nyaman dengan punya (uang) gue sendiri," kata Sandra Dewi.
Bahakn Sandra Dewi juga mengatakan selama menikah tak pernah meminta uang pada Harvey.
Meski demikian, Harvey selalu memberikan uang untuknya lebih dari cukup.
"Gue nggak pernah minta. Selama gue berkeluarga gue nggak pernah minta. Tapi, suami gue kasih, dia nggak kasih ya gue nggak akan minta," jelas Sandra Dewi.
Lebih jauh, kini nama Sandra Dewi ikut disorot lantaran kasus yang dialami sang suami.
Sandra Dewi bahkan disebut berportensi jadi tersangka lantaran suaminya Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah.
Bukan tanpa sebab, Sandra Dewi berkemungkinan ikut jadi tersangka karena turut menerima hasil dana korupsi yang diperoleh oleh Harvey.
"Sangat bisa (ikut terjerat), pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, kemudian sampailah ke istrinya," ujar Firman Chandra selaku pakar hukum, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Sosok Sopyan Dado Pemeran Pak RT di Tukang Ojek Pengkolan Meninggal, Awali Karier Tahun 2002
Baca juga: Pekerjaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Pengusaha Kaya
Firman mengatakan, bahwa orang-orang yang juga menerima dana hasil korupsi tersebut bisa dilakukan penyidikan.
"Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa."
"Ada pasalnya gitu loh namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar 5 tahun," katanya.
Kendati demikian, hal tersebut tetap ada proses karena turut menikmati hasil uang korupsi tersebut.
"Namun tetap ada prosesnya gitu, karena bagaimanapun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang," terangnya.
Apalagi Firman mengatakan bahwa Sandra Dewi sendiri mungkin mengetahui asal-usul uang tersebut.
Terkait hal itu, Firman menyebut orang yang menerima dana itu harus dihukum juga agar mendapatkan efek jera.
"Meyakini bahwa uang tersebut bukan uang yang legal sebenarnya tahu dan istri tersebut atau mungkin siapa pun menerima aliran dana dari pelaku utama, itu masuk sebagai penerima pasif."
"Ancaman hukumannya ada, dan harus dihukum juga supaya menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," paparnya.
Sebelumnya, Harvey Moeis pada kasus korupsi timah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (28/3/2024) kemarin.
Harvey Moeis terjerat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT)," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di hari yang sama.

Setelah resmi jadi tersangka, tim penyidik langsung membawa Harvey yang sudah mengenakan rompi tahanan warna pink dan kondisi tangan terborgol, keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan.
Harvey akan menjalani masa tahanan 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan dan untuk kepentingan penyidkan kita lakukan penahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Baca juga: Kata Pakar Hukum Soal Nasib Sandra Dewi Jika Terseret Dugaan Korupsi Harvey Moeis Sang Suami
Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini.
Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan adalah inisial MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.
Selain itu, sejumlah pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE.
Para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.
Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.
Imbas perbuatannya, Harvey Moeis langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
![]() |
---|
Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Terancam Bakal Dirampas |
![]() |
---|
Harvey Moeis Diperberat Vonis Hukuman Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kekayaannya Rp1 M |
![]() |
---|
Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp1 M, Ini 2 Hal Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.