Berita Selebriti
Jonathan Frizzy Disidang Kasus Vape Etomidate, Klaim Tak Tahu Isi Barang
Sidang kasus penyalagunaan obat keras etomidate yang menjerat aktor Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/8/2025).
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sidang kasus penyalagunaan obat keras etomidate yang menjerat aktor Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/8/2025).
Adapun kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi.
Pernyataan saksi tersebut lantas ditanggapi Jonathan Frizzy mengklaim hanya menerima sebagian kecil dari total barang yang disebutkan.
"Saya dari yang 50 awal, saya cuma (terima) 10, saya enggak tahu isinya apa," kata Jonathan Frizzy dalam ruang sidang melansir dari Tribunnews.com.
Namun demikian, Jonathan Frizzy membeberkan kesiapannya untuk tetap mengikuti proses hukum.
"Ya kita kooperatif saja, doain aku pokoknya menjalani hukum ini kooperatif. Apapun informasinya nanti sama pengacara," tutur Jonathan Frizzy.
Lebih lanjut, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Andreas Nahot Silitonga mengatakan persidangan kali ini berfokus pada pengetahuan mantan suami Dhena Devanka terhadap isi obat keras dalam vape.

"Yang menjadi hal paling penting di dalam proses persidangan ini adalah bagaimana sebenernya saudara Ijonk ini patut diduga ya mengetahui bahwa barang itu sebenernya mengandung etomidate," ujar Andreas Nahot Silitonga.
"Di dalam grup WA-nya tidak ada pembicaraan masalah etomidate baik itu disebutkan secara langsung maupun di dalam bentuk-bentuk kode," jelasnya.
Andreas mengklaim bahwa kandungan zat etomidate tersebut sulit untuk diketahui tanpa pemeriksaan khusus.
"Yang datang itu barang di dalam sebuah kemasan dan di dalam kemasannya pun sebenernya tidak ada tulisannya kandungannya itu mengandung etomidate," pungkasnya.
Etomidate sendiri adalah salah satu obat anestesi yang biasa digunakan dokter untuk membuat pasien tertidur sebelum menjalani prosedur medis atau bedah.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy dan 3 terdakwa lainnya, ER, BTR, dan EDS atas Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Curhat Dede Sunandar Setahun Pisah Rumah dengan Sang Istri Karen, Pilih Hidup Masing-masing |
![]() |
---|
Larissa Chou Buka Suara Soal Isu dengan Suami: Aman Selagi Belum ke Pengadilan Agama |
![]() |
---|
Penyebab Sule Sakit sampai Masuk Rumah Sakit Akhirnya Terkuak, Tubuh Menggigil Sebulan |
![]() |
---|
Anak Ricky Perdana Jatuh dari Tangga 3,5 Meter hingga Alami Retak Tulang, Kondisinya Kini |
![]() |
---|
Riwayat Penyakit Ruben Onsu, Kini Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit, Wajah Pucat & Badan Lemas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.