Konser Coldplay di Jakarta

Sosok Denisa Agustin, Mahasiswi di Jaksel Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Raup Rp 1,2 Miliar

seorang mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. meraup keuntungan sebesar Rp1,2 miliar.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com/KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
seorang mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. meraup keuntungan sebesar Rp1,2 miliar. 

Beredar foto aktivitas Denisa yang memberi barang-barang berharga, termasuk disebutkan membeli mobil secara cash.

Padahal saat itu ia menjadi buruan polisi.

Ditetapkan Tersangka

Setelah lima bulan proses penyelidikan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta.

Denisa Agustin menipu korban yang berinisial ED dan meraup keuntungan sebesar Rp1,2 miliar.

Keberadaan uang tersebut hingga kini masih ditelusuri.

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers kasus penipuan tiket konser Coldplay, Selasa
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers kasus penipuan tiket konser Coldplay, Selasa (26/3/2024).

Selain terancam pasal penipuan, Denisa Agustin juga terancam pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pemeriksaan pihak bank bakal dilakukan pekan ini.

"Rencananya pekan ini kami periksa dari bank untuk mengetahui aliran uang pasca masuknya uang," kata Yossi kepada wartawan, Selasa (26/5/2024).

Yossi mengungkapkan, uang Rp 1,2 miliar tersebut masuk ke rekening pribadi tersangka secara bertahap.

"Bertahap 30 transaksi. Ada yang nominal Rp 10 juta, ada yang di atas Rp 10 juta, bahkan ada yang langsung Rp 100 juta, langsung juga Rp 260 juta masuk," ungkap dia.

Kepada polisi, Denisa mengaku telah mentransfer uang tersebut kepada seorang temannya berinisial D.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, hal itu hanya alibi Denisa untuk menyembunyikan uang hasil penipuan tersebut.

"Contoh, saudari DA lempar ke saudara D, bahwa uang tersebut telah diberikan ke saudara D. Justru itu hanya alibi tersangka," ucap Yossi.

Baca juga: Meggy Wulandari Bongkar Sosok Penghasut Suami Tak Izinkan 3 Anaknya Masuk KK, Sering Memfitnah

Saat diperiksa polisi, lanjut Yossi, Denisa tidak dapat menunjukkan bukti bahwa dirinya telah menyerahkan uang tersebut kepada D.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved