Konser Coldplay di Jakarta

Sosok Denisa Agustin, Mahasiswi di Jaksel Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Raup Rp 1,2 Miliar

seorang mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. meraup keuntungan sebesar Rp1,2 miliar.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com/KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
seorang mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. meraup keuntungan sebesar Rp1,2 miliar. 

"Dia tidak bisa dia memperlihatkan bukti penyerahan uangnya, bukti perjanjian, percakapannya. Bahkan saksi yang diajukan untuk meringankan saudara DA sendiri tidak mengetahui perihal alibi tersebut," ujar Wakasat Reskrim.

"Sampai saat ini kami akan terus dalami penggunaan uang Rp 1,2 miliar ini. Tidak menutup kemungkinan kami akan lakukan pendalaman terkait TPPU, karena Rp 1,2 miliar ini masuknya ke rekening pribadi di salah satu bank swasta," tutur Yossi.

Denisa diketahui menipu korban berinisial ED dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Untuk meyakinkan korban, tersangka Denisa mengaku bahwa orangtuanya bekerja di agen travel dan memiliki kuota tiket konser Coldplay Jakarta.

"Pada saat itu tersangka menyampaikan bahwa orangtuanya punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket bahkan juga akan mendapatkan jatah tiket VIP. Atas informasi tersebut, kemudian hal Ini tentu menarik perhatian korban," kata Yossi.

Kepada korban, sambung Yossi, tersangka juga mengaku mempunyai koneksi dengan pihak penyelenggara konser Coldplay.

"Selain itu tersangka juga bilang punya koneksi kepada pihak penyelenggara sehingga bisa dapat jatah atau kuota tiket tersebut," ujar dia.

Baca juga: Ngaku Untuk Beli Baju Lebaran 3 Anaknya, Ayah di Ogan Ilir Nekat Maling Motor Berujung Diamuk Massa

Korban juga menaruh kepercayaan penuh kepada tersangka karena sebelumnya pernah memesan tiket konser dan berhasil.

"Jadi antara korban dan tersangka ini memang sudah kenal. Sebelumnya korban memang pernah memesan tiket konser untuk event yang lain dan itu berhasil atau tiketnya benar-benar diberikan. Karena pengalaman itulah, kemudian korban semakin percaya," ucap Yossi.

Yossi mengungkapkan, korban ED memesan 310 tiket konser Coldplay kepada tersangka.

Korban pun melakukan pembayaran secara bertahap sejak bulan April hingga November 2023.

"Jadi waktu kejadian pada sejak bulan April 2023 hingga November 2023. Sedangkan tiket yang dipesan total berjumlah 310 tiket dengan nominal yakni Rp 1,2 miliar," ungkap dia.

Tersangka Denisa telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak pekan lalu. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Pada perkara ini kami persangkakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," ujar Yossi.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Diolah dari Artikel di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Akan Periksa Pihak Bank Telusuri Aliran Dana Mahasiswi Penipu Tiket Coldplay Rp 1,2 M

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved