Konser Coldplay di Jakarta
Sosok Denisa Agustin, Mahasiswi di Jaksel Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Raup Rp 1,2 Miliar
seorang mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. meraup keuntungan sebesar Rp1,2 miliar.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Dia tidak bisa dia memperlihatkan bukti penyerahan uangnya, bukti perjanjian, percakapannya. Bahkan saksi yang diajukan untuk meringankan saudara DA sendiri tidak mengetahui perihal alibi tersebut," ujar Wakasat Reskrim.
"Sampai saat ini kami akan terus dalami penggunaan uang Rp 1,2 miliar ini. Tidak menutup kemungkinan kami akan lakukan pendalaman terkait TPPU, karena Rp 1,2 miliar ini masuknya ke rekening pribadi di salah satu bank swasta," tutur Yossi.
Denisa diketahui menipu korban berinisial ED dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Untuk meyakinkan korban, tersangka Denisa mengaku bahwa orangtuanya bekerja di agen travel dan memiliki kuota tiket konser Coldplay Jakarta.
"Pada saat itu tersangka menyampaikan bahwa orangtuanya punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket bahkan juga akan mendapatkan jatah tiket VIP. Atas informasi tersebut, kemudian hal Ini tentu menarik perhatian korban," kata Yossi.
Kepada korban, sambung Yossi, tersangka juga mengaku mempunyai koneksi dengan pihak penyelenggara konser Coldplay.
"Selain itu tersangka juga bilang punya koneksi kepada pihak penyelenggara sehingga bisa dapat jatah atau kuota tiket tersebut," ujar dia.
Baca juga: Ngaku Untuk Beli Baju Lebaran 3 Anaknya, Ayah di Ogan Ilir Nekat Maling Motor Berujung Diamuk Massa
Korban juga menaruh kepercayaan penuh kepada tersangka karena sebelumnya pernah memesan tiket konser dan berhasil.
"Jadi antara korban dan tersangka ini memang sudah kenal. Sebelumnya korban memang pernah memesan tiket konser untuk event yang lain dan itu berhasil atau tiketnya benar-benar diberikan. Karena pengalaman itulah, kemudian korban semakin percaya," ucap Yossi.
Yossi mengungkapkan, korban ED memesan 310 tiket konser Coldplay kepada tersangka.
Korban pun melakukan pembayaran secara bertahap sejak bulan April hingga November 2023.
"Jadi waktu kejadian pada sejak bulan April 2023 hingga November 2023. Sedangkan tiket yang dipesan total berjumlah 310 tiket dengan nominal yakni Rp 1,2 miliar," ungkap dia.
Tersangka Denisa telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak pekan lalu. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Pada perkara ini kami persangkakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," ujar Yossi.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Diolah dari Artikel di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Akan Periksa Pihak Bank Telusuri Aliran Dana Mahasiswi Penipu Tiket Coldplay Rp 1,2 M
Termakan Rayuan Ghisca Debora, Curhat Reza Dituduh sebagai Penipu Tiket Coldplay, Rugi Rp430 Juta |
![]() |
---|
Bujuk Rayu Ghisca Debora Aritonang Agar Korban Beli Tiket Konser Coldplay, Imingi Harga Termurah |
![]() |
---|
Beredar Isu Ghisca Debora Hobi Main Slot Pakai Uang Hasil Tipu Tiket Coldplay, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Ayah Ghisca Sempat Janji Ganti Rugi Penipuan Tiket Coldplay Anaknya, Kini Malah Menghilang |
![]() |
---|
Sosok Natalis Ayah Gischa Debora Siap Ganti Rugi Uang Konser Coldplay Rp 5,1 M, Minta Korban Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.