Pemilu 2024

Ada Sengketa Hasil Pemilu Dapil 1 Muratara, Diduga 2 Caleg NasDem Berselisih Perebutkan Kursi Dewan

Kabar sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Legislatif di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel kini menyebar ke publik.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (2/3/2024). 

Sementara Partai NasDem di Dapil 1 tersebut sudah dipastikan meraih satu kursi, namun terjadi perselisihan yang akan duduk Masturo atau Taufik Haris. 

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan Rupit, antara Masturo dan Taufik Haris meraih suara sama-sama banyak hanya selisih 5 suara. 

Masturo meraih suara total dari Rupit-Karang Dapo sebanyak 1.947 suara unggul tipis 5 suara dari Taufik Haris yang memperoleh 1.942 suara.

Namun saat rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Muratara, saksi dari Partai NasDem memperjuangkan suara partai mereka yang hilang.

Saksi dari Partai NasDem, Zul Khoiri mengungkapkan partainya kehilangan suara di TPS 07 Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit.

Pihaknya memiliki bukti-bukti terhadap dugaan kehilangan suara tersebut, bahkan telah dilaporkan ke Bawaslu Muratara. 

"Ada dugaan kehilangan suara Partai NasDem di TPS 07 Desa Bingin Rupit," kata Zul Khoiri yang juga Sekretaris DPD Partai NasDem Muratara kala itu. 

Dijelaskannya, saat penghitungan suara pada Pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024 di TPS 07 Desa Bingin Rupit, saksi partainya sempat memfoto Formulir C Hasil di TPS.

Bahwa pada saat itu ada terdapat suara Partai NasDem sebanyak 12 suara.

Namun ketika rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Rupit, ternyata di TPS 07 itu suara Partai NasDem sudah tidak ada lagi. 

"Suara Partai NasDem hilang di TPS 07 itu, pada saat pleno tingkat PPK itu saksi kami melihat kertas C plano itu sudah ditipex, kuat dugaan kami telah terjadinya penghilangan suara partai kami," jelasnya. 

Zul Khoiri menambahkan, saat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK Kecamatan Rupit, saksi Partai NasDem sudah mengajukan keberatan.

Saksi meminta agar kotak suara khusus TPS 07 Desa Bingin Rupit itu dibuka dan dihitung ulang, namun permintaan itu tak ditanggapi hanya disarankan mengisi formulir keberatan. 

"Nah di situ saksi kami membuat form keberatan, jadi dibuatlah, bersama saksi dari partai-partai lain, karena partai lain juga banyak yang kehilangan suara di TPS itu, bukan hanya partai kami saja," kata Zul Khoiri.

Atas permintaan para saksi parpol, alhasil dilakukan pencocokan untuk melihat apakah 12 suara partai NasDem yang disebut hilang karena ditipex tersebut adalah benar adanya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved