Breaking News

Polisi Tembak Debt Collector

Sudah Dipakai 4 Tahun, Istri Aiptu FN Tahu Jika Mobil yang Ditagih Debt Collector Nunggak 2 Tahun

Rizal Syamsul SH mengatakan, mobil avanza Aiptu FN yang ditagih oleh debt collector itu sudah digunakan selama empat tahun.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Istri Aiptu FN saat mencoba menghalangi suaminya menembak debt collector, sebut sang suami coba mempertahankan STNK mereka yang akan dirampas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, mobil avanza Aiptu FN yang ditagih oleh debt collector itu sudah digunakan selama empat tahun.

"Kalau dari cerita istrinya mobil itu sudah sama mereka sudah sekitar empat tahun," katanya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Namun Rizal tidak terlalu mengetahui darimana Aiptu FN membeli mobil itu.

Rizal menyebut istri Aiptu FN juga mengetahui kalau mobil tersebut menunggak selama dua tahun.

"Kalau itu (beli darimana) kurang tahu ya. Itu urusan pribadi dia," katanya.

Plat Palsu

Mobil Avanza warna putih yang dikendarai oleh Aiptu FN dengan nopol B 1919 DTT adalah plat bodong.

Kendaraan itulah yang hendak ditarik oleh kelompok debt collector saat berada di area parkir PSX Mall.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan jika plat yang digunakan oleh mobil tersebut adalah bodong alias palsu.

"Iya plat yang digunakan tidak sesuai dengan kendaraannya," ujar Anwar, Senin (25/3/2024).

Sejak hari Sabtu setelah kejadian, mobil tersebut diamankan di Polda Sumsel sebagai barang bukti.

"Mobil sudah diamankan disini (Polda) sebagai barang bukti," katanya.

Sementara Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan kalau berdasarkan pengakuan Aiptu FN mobil tersebut didapat dari tangan pertama.

"Dia beli dari orang yang dia kenal di Lubuklinggau, jual belinya katakanlah pindah tangan atau oper kredit. STNK-nya juga bukan atas nama yang bersangkutan . Tapi lebih jelasnya silahkan tanya ke Krimum atau Krimsus," katanya.

Aiptu FN Menyerahkan Diri

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved